Anggota DPR Apresiasi Polisi Bebaskan Anak Disendera Ayah: Seperti di Film

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Depok berhasil menyelamatkan balita yang disandera oleh ayahnya sambil ditodong menggunakan sangkur. Anggota Komisi III DPR RI mengapresiasi polisi.

"Sang polisi perlu diacungi jempol. Keberanian yang patut dicontoh oleh semua anggota Polri di mana pun berada. Tegas, cepat, dan cermat dalam bersikap, itulah talenta Polri yang selamatkan bayi tersebut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Sahroni meminta agar pelaku diberi hukuman yang setimpal. Selain itu, dia meminta agar korban diberi perawatan dan pendampingan.

"Berikan hukuman setimpal ke ayahnya yang demikian bejatnya berperilaku agar tidak terulang kembali pada orang lain. Korban harus dirawat dan dijaga benar fisiknya supaya tetep sehat," tutur dia.

Dinilai Seperti di Film-film

Terpisah, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman, juga memberikan apresiasi kepada polisi. Sebab, korban bisa diselamatkan.

"Kami acungi jempol Direskrimum Polda Metro Kombes Hengki Haryadi dan jajarannya yang maksimal lakukan aksi penyelamatan balita yang disandera. Berkat mereka, nyawa si bocah bisa diselamatkan," kata Habiburokhman saat dihubungi terpisah.

Habiburokhman menyebut penyelamatan balita yang disandera ayahnya itu seperti drama kriminal Amerika Serikat hingga drama kriminal Hong Kong.

"Ini sudah seperti di film-film Miami Vice, CHiPs, atau Police Story. Keren, profesionalitas polisi kita memang kelas dunia. Kami usul petugas yang terlibat dalam aksi penyelamatan tersebut mendapatkan penghargaan dari Kapolri," katanya.

Sementara itu, Habiburokhman meminta pelaku diberi hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku. "Dihukum sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Ayah Sandera Anak di Depok

Seorang balita perempuan berusia 3 tahun disandera dan ditodong sangkur oleh ayahnya di Cilodong, Depok. Polisi menyebutkan pelaku berinisial YB punya riwayat gangguan jiwa.

"Jadi yang bersangkutan menyekap anaknya sendiri. Sejarah dari yang diduga pelaku ini pernah dirawat di rumah sakit jiwa setelah beberapa lama dirawat sembuh," kata Kapolres Metro Depok Kombes Erwin Imran Siregar, dalam jumpa pers di Polresta Depok, Rabu (11/1/2023).

Imran menceritakan, Selasa (10/1) pukul 22.00 WIB, pelaku keluar dari rumah dan ribut dengan tetangga sehingga menjatuhkan motor yang sedang terparkir di dekat rumahnya. Kemudian, pelaku mengambil senjata angin tak berpeluru dari dalam rumahnya dan menodongkan kepada tetangganya.

Warga setempat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukmajaya. Saat anggota Polsek datang, pelaku berlari ke dalam rumah dan menyandera anaknya yang berusia 3 tahun.

Imran menyampaikan butuh waktu kurang lebih 6 jam untuk membebaskan korban penyanderaan. Polres Metro Depok dibantu Jatanras Polda Metro Jaya dan anggota Brimob berhasil mengamankan sandera pelaku pukul 04.10 WIB.

"Kita lakukan negosiasi kurang lebih 6 jam tepat jam 04.10 kita lakukan tindakan dengan melibatkan anggota Brimob dan kita dibantu oleh Jatanras Polda Metro Jaya alhamdulillah anaknya bisa diselamatkan pelaku bisa kita amankan," kata Imran.

Diposting 12-01-2023.

Mereka dalam berita ini...

Habiburokhman

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3