Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan pertanyakan progress pemberantasan narkoba di tanah air melalui program Desa Bersinar atau Bersih Narkoba, yang dicanangkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menurut dia, pemetaan kawasan rawan narkoba dengan kriteria masing-masing seperti bahaya, waspada, siaga dan aman merupakan salah satu alat ukur suksesnya kinerja pemerintah dalam memberantas narkoba.
“Saya belum mendengarkan laporan dari tahun 2021 ke 2022 ini. Sebab, dari situ akan terlihat indikator kinerja kita selama ini. Adanya alat ukur tersebut bisa menjadi potret kita untuk menilai mana yang masih kurang efektif ataupun yang harus kita dorong,” ungkap Hinca dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kepala BNN, Petrus Reinhard Golose di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Lebih lanjut, Hinca menuturkan nantinya data naik-turunnya kurva kasus penyalahgunaan narkoba desa tersebut dapat digunakan menjadi sistem reward and punishment. “Saya sangat setuju survei ini diteruskan, namun saya belum mendengar laporan untuk tahun 2022,” ungkapnya. Kendati demikian, Hinca mengapresiasi BNN yang berhasil membongkar 851 kasus narkoba dari 49 jaringan international golden triangle serta jaringan produksi narkotika sepanjang 2022.
Jaringan internasional tersebut antara lain Thailand-Aceh, Malaysia-Aceh, Malaysia-Sumatera Utara, Malaysia-Kepulauan Riau, Malaysia-Kalimantan Utara, Malaysia-Kalimantan Barat dan Malaysia-Riau. Sedangkan, jaringan produksi narkotika nasional ialah clandestine laboratory (klandestin) Batam dan Pekanbaru.
Hinca menyampaikan salah satu wilayah peredaran narkoba jaringan internasional yang dibongkar BNN ada di Tanjung Balai, yang merupakan daerah pemilihannya. Ia juga mengungkapkan cara atau operasi pemindahan narkotika yang melibatkan para nelayan dan masyarakat melalui jalur laut.
Karena itu, ia mengajak BNN beserta penegak hukum lainnya untuk konsisten memerangi narkoba mulai dari pinggiran, khususnya di desa-desa yang berbatasan langsung dengan perairan internasional. “Jadi jangan lagi di tengah kota kita War on Drugs. Tetapi, saya ingin mengajak kita menjaga kampung kita dari bahaya laten narkoba. Sebab, kalau bahaya ideologi masih bisa diperbaiki. Tapi, kalau laten narkoba tidak bisa lagi diperbaiki,” sambungnya.
Menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat ini, salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika melalui gerakan kemasyarakatan. “Saya ingin desa-desa yang kategori bahaya narkoba tadi, kita pasang plang besar-besar yang berisi Desa Ini Dalam Pemantauan BNN 24 Jam, sehingga masyarakat merasa negara hadir disitu,” katanya.
Selanjutnya, Hinca mengingatkan dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk menjadikan Indonesia bersih dari narkoba. “Dan saya tetap berpegang pada hastag saya, “BNNbubaratausangar”. Kalau tak mau sangar ya bubar saja, kalau tak mau bubar ya sangar, pilihan saya sangar. Hanya dengan cara itu politik negara terhadap narkoba bisa dimaknai dengan sangat serius," tandas Politisi Dapil Sumatera Utara III ini.