Komisi III DPR RI hari ini bakal menggelar rapat dengar pendapat bersama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat nanti.
"Betul, (rapat) dimulai jam 10.00 WIB hari ini," kata anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).
Jazilul mengatakan dua agenda dalam rapat nanti berkaitan dengan evaluasi kinerja KPK selama 2022. Selain itu, rencana kerja lembaga antirasuah pada 2023 akan menjadi pembahasan.
"Dua agenda, yaitu evaluasi kinerja dan capaian KPK tahun 2022 dan rencana kerja KPK tahun 2023," katanya.
Dihubungi terpisah, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan rapat dengan Komisi III DPR RI hari ini akan fokus membahas capaian dan rencana kerja KPK ke depan.
"Iya benar. Ada RDP (rapat dengar pendapat) dengan Komisi III. Tentu mengenai capaian dan rencana kerja KPK," katanya.
10 OTT KPK Sepanjang Tahun 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memamerkan operasi tangkap tangan (OTT) selama 2022. Mulai mantan Bupati Bogor Ade Yasin hingga hakim Agung Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati.
Dalam unggahan akun Instagram @official.kpk, ada 10 OTT yang dilakukan KPK selama 2022. Dari 10 OTT tersebut, ada 60 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhitung sebanyak 10 kegiatan tangkap tangan telah dilakukan KPK di tahun 2022," tulis akun instagram @official.kpk, seperti dilihat Kamis (2/2).
"Dari kegiatan tersebut, 60 orang ditetapkan sebagai tersangka," tambahnya.
Firli Sebut Kinerja KPK Tak Diukur dari Pengungkapan Kasus
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengatakan kinerja institusinya tidak diukur dari pengungkapan kasus ataupun penahanan pelaku korupsi. Menurutnya, kinerja KPK dilihat dari pencegahan yang dilakukan agar kasus korupsi tidak terjadi.
Hal itu disampaikan Firli dalam peluncuran Rencana Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Selasa (20/12/2022). Firli mengutip kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepda KPK.
"Kinerja penegak hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan dan bukan diukur dengan berapa banyak orang yang ditahan. Namun harus ada pencegahan yang berkelanjutan agar tidak terjadi kelanjutan dan tidak pernah terjadi kembali," kata Firli dalam sambutannya di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Firli menjelaskan, pentingnya pencegahan korupsi. Menurutnya, pencegahan harus dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Pencegahan korupsi menjadi penting karena, melalui pencegahan, maka kita telah menyelamatkan potensi kerugian negara. KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp 57,9 triliun tahun 2022," tuturnya.