Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama (Kemenag), yang mewakili pemerintah, bakal menggelar rapat penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 pada hari ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily mengatakan biaya yang ditetapkan nanti merupakan hasil penghitungan ulang yang dilakukan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji.
"Insyaallah siang atau sore nanti kita akan segera menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 akan diumumkan. Kami, Panja Komisi VIII, telah bekerja keras menurunkan berbagai komponen pembiayaan haji yang dapat diefisiensikan tanpa mengurangi layanan kepada jemaah haji," kata Ace kepada wartawan, Selasa (14/2/2023).
Ace menekankan pihaknya kukuh berupaya agar biaya yang dibebankan kepada jemaah tak melebihi Rp 50 juta. Diketahui angka ini berselisih belasan juta rupiah dari usulan awal oleh Kemenag, yakni Rp 69 juta.
"Dari Rp 98 juta yang diusulkan Kementerian Agama, kami berusaha untuk diturunkan. Kami berusaha untuk mematok jemaah haji untuk membayar tidak lebih dari angka Rp 50 juta, tidak sampai ke angka Rp 69 juta seperti yang diajukan Kementerian Agama," kata Ketua DPP Golkar ini.
Lebih lanjut Ace membeberkan pihaknya saat ini sedang mengupayakan jemaah haji yang telah melunasi biaya tahun 2020 agar tidak membayar kembali setoran haji.
"Kami juga sedang berjuang bagi jemaah haji yang telah membayar lunas tahun 2020 dan tertunda keberangkatannya akibat kebijakan usia dan pembatasan kuota, yang jumlahnya sebanyak 84 ribu jemaah untuk tidak membayar kembali setoran haji," ujar dia.
"Kami masih bahas pagi ini. Dan mudah-mudahan siang atau sore ini bisa segera ditetapkan," imbuhnya.