Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan capaian kinerja berdasarkan tiga fungsi dewan selama Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023. Hal itu disampaikan Dasco, mewakili pidato Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani yang dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR penutupan masa sidang di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Dalam Fungsi Legislasi, pada masa persidangan itu, DPR bersama Pemerintah terus melanjutkan pembahasan 13 (tiga belas) Rancangan Undang-Undang (RUU) yang saat ini sudah berada dalam Pembicaraan Tingkat I. DPR RI juga telah menetapkan RUU tentang Kesehatan menjadi Rancangan Undang Undang Usul Inisiatif DPR RI.
“Banyaknya peraturan yang tumpah tindih, diperlukan penyesuaian berbagai kebijakan guna menguatkan sistem kesehatan secara integratif dan holistik dalam satu undang-undang yang komprehensif dan pembaharuan hukum di bidang kesehatan melalui metode Omnibus Law,” jelas Politisi Partai Gerindra itu.
Pembahasan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan pembahasan Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, juga terus dilakukan. Dasco pun menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah akan melakukan pembahasan Perppu tersebut sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya dengan memperhatikan aspirasi masyarakat yang berkembang dan juga mempertimbangkan kepentingan nasional,” tambahnya.
Dalam Fungsi Anggaran, DPR RI melalui Komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) terkait telah melakukan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2022 dan Program Kerja Tahun Anggaran 2023. Disampaikannya, secara umum DPR RI mengapresiasi kinerja APBN 2022 yang telah bekerja keras dalam melindungi daya beli masyarakat dan menopang pemulihan ekonomi di tengah kondisi ekonomi global yang tidak bersahabat.
“Beragam indikator perekonomian telah menunjukkan kinerja positif hingga akhir 2022. Ini merupakan fondasi yang kuat untuk melanjutkan konsolidasi fiskal tahun 2023, sekaligus terus menjaga kesehatan APBN dan mengakselerasi pemulihan perekonomian Indonesia. APBN Tahun 2023 dirancang untuk tetap menjaga momentum pemulihan ekonomi. Meskipun pada saat yang sama kita tetap harus waspada dalam merespons gejolak dan tekanan ekonomi yang masih berlangsung dengan kondisi ketidakpastian,” katanya.
Meski begitu, Dasco menilai kerja keras APBN masih sangat dibutuhkan. Dasco mengatakan, kerja keras tersebut tidak hanya sebagai alat untuk menciptakan pemerataan dan keadilan pembangunan, akan tetapi juga menjadi penyangga kesejahteraan rakyat di tengah tekanan kondisi ekonomi global.
“DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan terus berupaya memastikan setiap Program Kerja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023 diarahkan untuk mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan demi terciptanya keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia,” tegasnya.
Terkait pelaksanaan Fungsi Pengawasan, DPR RI melalui AKD terkait telah melakukan berbagai Rapat Kerja dengan Pemerintah untuk membahas dan menindaklanjuti beberapa permasalahan yang muncul di masyarakat. Beberapa isu yang menjadi perhatian khusus DPR. Seperti penyelesaian masalah pegawai non-ASN di daerah, perlindungan konsumen perumahan, dan pengawasan terhadap koperasi dengan sistem terbuka untuk menghindari terulangnya kasus penggelapan dana masyarakat.
“Kemudian kelangkaan minyak goreng bersubsidi dan kenaikan harga pangan, persiapan menghadapi bulan suci Ramadan dan Idulfitri Tahun 2023, percepatan vaksinasi Covid-19 ke-4 dan vaksinasi untuk lansia serta anak-anak, persiapan menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024, serta persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023,” urainya.
Beberapa saat yang lalu, DPR juga berhasil merasionalisasi kenaikan biaya haji menjadi lebih rendah dari biaya yang diusulkan Pemerintah. Awalnya Pemerintah mengusulkan ongkos naik haji yang dibayar oleh calon jemaah sebesar Rp 69,19 juta (naik sebesar 70 persen).
Setelah negosiasi yang alot, DPR berhasil menekan biaya Ibadah Haji yang ditanggung calon jemaah menjadi Rp 49,8 juta. Angka itu setara dengan 55,3 persen dari total rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) Rp 90.050.637. Dasceo menegaskan, hasil tersebut menunjukkan bahwa DPR memperhatikan aspirasi masyarakat mengenai biaya Ibadah Haji.
“Terkait penyelenggaraan ibadah haji, DPR RI menaruh perhatian pada biaya haji reguler yang mengalami peningkatan pada tahun ini sehingga akan sangat membebani jemaah,” tuturnya.
Pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2022-2023 ini, DPR RI juga telah memberikan persetujuan, pertimbangan dan/atau penetapan pejabat publik dan non pejabat publik, yakni terhadap 9 (sembilan) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2022-2025, 13 (tiga belas) Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (Duta Besar LBBP) Republik Indonesia untuk negara sahabat, calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, dan kantor Akuntan Publik (KAP) Pemeriksa Laporan Keuangan BPK RI.