Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini meminta Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi NTB untuk menerbitkan regulasi penggunaan produk lokal, seperti daging sapi, kepada pelaku usaha pariwisata dan perusahaan. Hal ini mengingat adanya Program 1.000 Sapi Desa di Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Kebetulan ada Wakil Bupati untuk melakukan, atau mengedarkan, atau menerbitkan regulasi bahwa setiap hotel, atau ressort, atau tempat wisata, dan yang lainnya, atau perusahaan, itu harus menggunakan produk lokal. Jadi, harus menggunakan produk lokal, termasuk daging di situ,” ucap Anggia Erma Rini saat diwawancarai Parlementariausai memimpin rapat Kunjungan Kerja (Kunker) masa reses Komisi IV DPR RI ke Lombok Tengah, Provinsi NTB, Jumat (17/2/2023).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menyoroti adanya kebutuhan Program 1.000 Sapi Desa. “Kita (menyampaikan) salah satu rekomendasi yang sangat kuat, tentu harus ada jalannya, juga agak susah. Jadi kebutuhan jalan usaha tani, kebutuhan air untuk memberikan minum sapi (pipanisasi) itu juga sangat tinggi,” ucapnya.
Anggia juga memuji soal kualitas produk 1.000 sapi desa yang dinilai bagus. “Namun, memang offtaker (penadah) belum berkembang dan ketersediaannya juga belum berkembang begitu,” katanya.
Sebagi informasi, Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses di Lombok Nusa Tenggara Barat. Dalam kunjungannya tersebut Komisi IV DPR RI mengunjungi gudang Bulog untuk memastikan ketersediaan beras, meninjau Program 1.000 Sapi Desa dan pembudidayaan ikan nila.