DKI Mau Beli Mobil Listrik Rp 800 Juta Per Unit, PDIP: Ada yang Lebih Murah?

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membeli 21 unit mobil listrik dengan harga Rp 800 juta per unit. Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mempertanyakan soal anggaran tersebut.

"Mobil listrik ada yang lebih murah nggak? Kalau ada, ya saya rasa yang lebih murah," kata Kenneth saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Menurutnya, masyarakat sedang dalam kondisi pemulihan ekonomi. Sehingga menurutnya tak elok jika membeli mobil yang kelewat mahal.

"Kalau mengenai harga, (pilih) nggak terlalu mahal lah. Kalau lihat kondisi ini, kita sedang relaksasi COVID. Pejabat negara kalau bisa nggak terlalu mewah dulu aja," katanya.

Kenneth hanya mempermasalahkan harga Rp 800 juta untuk mobil pejabat eselon 1 DKI Jakarta. Namun, menurutnya jika untuk Pj Gubernur, mobil dinas seharga Rp 800 juta masih bisa pantas.

"Kalau untuk Gubernur Rp 800 juta, mobil dinas Land Cruiser kan sudah Rp 1 M lebih, kalau segitu, pantes lah," ucapnya.

Terlepas soal harga, menurut Kenneth, dia mendukung pengadaan mobil listrik di Indonesia. Dia menilai pejabat harus menjadi contoh dimulainya penggunaan mobil listrik.

"Kalau begitu bagus, harus dari mereka dulu. Masalahnya, mereka memberi contoh, jadi panutan. Supaya masyarakat melihat bahwa mereka serentak pakai mobil listrik, jadi ada stigma, 'Oh pejabat sudah beralih ke mobil listrik. Maka kita beralih ke mobil listrik,'" ucapnya.

DKI Akan Beli 21 Mobil Listrik

Pemprov DKI Jakarta berencana membeli 21 unit mobil listrik pada 2023. Mobil listrik itu akan jadi kendaraan dinas pejabat Pemprov DKI.

"Kurang lebih perencanaan kita 21 (unit) dulu," kata Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta, Reza Pahlevi, saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Reza menyampaikan, di tahap awal, pengadaan mobil listrik akan diprioritaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, serta para Asisten Setda DKI Jakarta.

"Pak Gubernur ada. (Lalu) untuk Asisten Sekda, Sekda DKI, Inspektorat, Bappeda," jelasnya.

Saat ini, pihaknya tengah merevisi Peraturan Kepala Daerah (Perkada) terkait pengadaan kendaraan dinas operasional (KDO). Jadi, pengadaan mobil dinas baru bisa dilakukan setelah Perkada rampung dibahas.

Adapun poin krusial yang direvisi ialah mengizinkan pengadaan kendaraan mobil listrik.

"Sudah ada pengadaan KDO itu. Tinggal mengubah aja bahwa Pemprov DKI dibolehkan pengadaan kendaraan listrik, satu pasal aja. Aturannya di situ harus ada Pergub dulu," ujarnya.

Dia tidak merinci total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian KDO listrik. Namun harga satu unit mobil listrik berkisar Rp 800 juta.

"Karena anggarannya gede sekali, hampir Rp 800 juta," jelasnya.

 

Diposting 21-02-2023.

Dia dalam berita ini...

Hardiyanto Kenneth

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2019-2024