Anggota DPR RI Dave Akbarshah Fikarno menjelaskan bahwa Sistem Proporsional Terbuka memberi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan pilihan terhadap Calon Legislatif (Caleg) atau Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). Sebab, menurutnya, Caleg atau Bacaleg tersebut akan lebih mudah berkomunikasi dengan masyarakat.
Karena itu, tegas Dave, Partai Golkar bersama tujuh partai lainnya, tetap mendukung penerapan Sistem Proporsional Terbuka untuk dapat dilaksanakan pada Pemilu 2024 mendatang. “(Sistem Proporsional Terbuka) itu yang harus kita jaga. Jangan sampai hak-hak masyarakat itu dibelenggu,” ujar Dave kepada Parlementaria, usai diskusi bertema ‘Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila’ di Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2023).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa saat ini Sistem Proporsional Terbuka lebih memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi yang lebih memadai. Dengan penetrasi media sosial yang masif dalam kehidupan masyarakat, menurutnya, berbagai informasi tentang calon legislator, partai, konsep yang diusung oleh sebuah partai, dan sebagainya, akan semakin mudah untuk didapatkan. Hal itu memungkinkan masyarakat akan lebih mengenal siapa yang akan mereka pilih.
Di sisi lain, ia pun mengkhawatirkan jika Sistem Proporsional Tertutup kembali diterapkan, maka berpotensi akan menjadi awal dari matinya demokrasi di Indonesia. Sebab, menurutnya, bukan tidak mungkin, sistem tersebut akan membuka kembali sistem pemilihan kepala pemerintahan (eksekutif), baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk dipilih oleh legislatif.
Karena itu, ia percaya, bahwa Sistem Proporsional Terbuka masih menjadi sistem ideal untuk diterapkan di Indonesia dalam Pemilu 2024. Walau demikian, ia tetap terbuka atas berbagai evaluasi yang datang dari sistem tersebut. “Dengan beberapa regulasi, kekurangan dari Sistem Pemilu Proporsional Terbuka tersebut dapat diatasi,” tutup Anggota Komisi I DPR RI itu.