Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti kasus debt collector membentak anggota Bhabinkamtibmas saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta. Habiburokhman sepakat dengan sikap tegas Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
"Kami meminta penyidik Polda Metro agar mempertimbangkan untuk menjerat para tersangka dengan Pasal 214 KUHP yang mengatur tindakan melawan petugas secara bersama-sama yang ancaman hukumannya 7 tahun," kata Habiburokhman dalam keterangannya, Kamis (23/2/2023).
Menurutnya, para tersangka harus dibuat jera supaya tindakan serupa tidak terulang. "Sebagai anggota Komisi III dan sekaligus wakil rakyat dapil DKI Jakarta saya mengapresiasi dan mendukung penuh Pak Kapolda Metro Jaya Fadil Imran dan Direskrimum Hengky Haryadi beserta jajaran yang menindak tegas debt collector yang membentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta," ujar Habiburokhman.
Menurutnya, tindakan Polda Metro menangkap debt collector tersebut merupakan bukti konkret perlindungan kepada masyarakat. Ia meminta kegiatan premanisme ditindak tegas.
"Bahkan jika preman tersebut melakukan perlawanan saat ditangkap, baiknya diberi pelajaran dengan tindakan tegas dan terukur. Jangan sampai preman merajalela dan bertindak seenaknya," imbuhnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menindaklanjuti informasi viral terkait adanya debt collector yang menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta yang berujung anggota Bhabinkamtibmas dibentak-bentak. Tiga orang debt collector kini telah ditangkap.
"Ya, ada yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (22/2).
Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dikabarkan pulang ke kampung halamannya di Saparua, Ambon.
"Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon," tegas Hengki.
7 Preman Ditangkap
Selain itu, pihak kepolisian menangkap 7 preman. Mereka berasal dari dua kelompok.
Hengki mengatakan respons cepat ini sesuai dengan instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Mantan Kapolres Metro Jakarta Barat ini menegaskan pihaknya tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme.
"Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta," tegas Hengki lagi.