Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Polri Diminta Bentuk Tim Khusus Tangani Aduan Masyarakat soal Premanisme

sumber berita , 24-02-2023

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengusulkan kepada Polri agar membentuk tim khusus dalam menangani aduan masyarakat mengenai persoalan preman yang melakukan aksi semena-mena. 

“Kalau bisa, Polri bentuk tim khusus untuk menangani aduan-aduan masyarakat soal perkara preman ini. Pastikan berlaku di seluruh daerah agar masyarakat memiliki jalan keluar ketika didesak preman dalam situasi-situasi tertentu," ujar Sahroni dalam keterangan tertulis. 

Dengan membentuk tim khusus tersebut, dia yakin langkah itu dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. 

Hal itu disampaikan Sahroni terkait dugaan tindak kekerasan yang dilakukan preman selaku penagih utang terhadap anggota polisi dan semakin maraknya tindakan premanisme di berbagai daerah yang meresahkan masyarakat. 

Sahroni berharap pembentukan tim khusus itu dapat menyelesaikan persoalan premanisme di Tanah Air yang tidak kunjung terselesaikan. Dia bahkan tidak bisa membayangkan betapa sulit dan takutnya masyarakat menghadapi aksi premanisme tersebut, terlebih ketika mereka tidak memperoleh bantuan. 

“Kita ini negara hukum, pastikan perangkat keamanan kita mampu melindungi masyarakat dari tindakan oknum yang halalkan segala cara. Beruntung kasus-kasus yang bisa mendapat sorotan (media), bagaimana dengan yang tidak? Jadi, sudah saatnya aparat bergerak,” kata Sahroni. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat yang mengalami tindakan premanisme untuk segera melapor. Warga, kata dia, dapat menghubungi layanan 'Call Center 110' yang disediakan kepolisian 

Sahroni mengecam segala bentuk premanisme yang terjadi. Dia meminta kepolisian agar memaksimalkan 'Call Center 110' sebagai layanan aduan masyarakat jika terjadi aksi premanisme. 

“(Saya) Mengecam keras segala bentuk tindakan premanisme, mau itu preman 'debt collector', preman pasar, preman berkedok ormas, dan segala aksi-aksi premanisme dalam bentuk lainnya. Sedari awal, posisi saya sudah tegas untuk melawan segala aksi premanisme. Jadi, polisi harus pastikan 'Call Center 110' ini responsif terhadap aduan dari masyarakat," kata dia. 

Dalam hitungan jam bahkan menit, ujar Sahroni, polisi seharusnya sudah bisa tiba di lapangan menangani aduan masyarakat.

Diposting 24-02-2023.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 3