ANGGOTA Komisi I DPR RI Yan Permenas Mandenas mengatakan, pasca implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022-2023 haruslah bisa subsidi di bidang pendidikan agar pendidikan di Papua menjadi gratis untuk anak-anak asli Papua.
“Kita (Komisi I DPR RI) harus perlu mendorong agar implementasi teknis dari anggaran otsus bisa teralokasi sampai ke lapangan, tapi buat saya yang paling penting adalah kita minta ke Menteri Keuangan untuk mencari format bersama agar dana otsus ini bisa subsidi pendidikan,” katanya saat di wawancarai di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, Minggu (26/2).
Legislator Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan, pihaknya akan mendorong melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI karena disitulah dapat bertemu dengan Menteri Bappenas dan Menteri Keuangan serta menteri-menteri lainnya untuk membahas dan menuntaskan hal tersebut.
“Pasti saya akan bicarakan kepada mereka untuk bisa memberikan porsi khusus untuk daerah-daerah 3T ini supaya ditangani dengan cara yang lebih baik agar ada pemerataan untuk masyarakat di pulau-pulau terluar Indonesia,” tegasnya.
Legislator daerah pemilihan Papua itu juga menyampaikan harapan lain dari masyarakat Supiori seperti misalnya pendidikan pra tes masuk TNI-Polri. Pasalnya, anak-anak yang hidup di Papua rata-rata pada saat pendaftaran mereka tidak siap dari sisi mental, terkadang secara fisik bagus tetapi mental mereka tidak siap.
“Nah jadi mentalitas itu yang perlu kita bangun jadi pada saat mereka tes mereka percaya diri karena mereka sudah punya bekal yang dipersiapkan baik itu untuk masuk TNI dan juga rekrutmen untuk Polri noken,” tutupnya.