Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat bagi para pelajar di NTT sudah tepat. Baginya, keputusan tersebut adalah sebuah terobosan. Karena, tata kelola pendidikan telah disentralisasikan, seperti perguruan tinggi di pusat, SMA/ SMK di provinsi dan SMP, SD, PAUD di kabupaten/ kota. Sehingga, ia berharap kebijakan tersebut juga didukung oleh setiap pihak terkait, mulai dari pemerintah, swasta, orang tua, beserta dewan pendidikan.
Ia pun mendukung kebijakan yang disetujui oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat itu lantaran ditujukan untuk para pelajar setingkat SMA/SMK. Selain itu, ia sepakat jika penerapannya hanya kepada sekolah tertentu saja yang sudah siap dan dengan tujuan khusus.
“Jadi, masuk sekolah jam 5 pagi oleh Pemprov (Pemerintah Provinsi) NTT ini terobosan. Terobosan ini harus sudah melibatkan semua pihak dan (perlu) menyiapkan kebutuhan. Sehingga, tidak menimbulkan masalah baru,” tanggap Fikri sebagaimana dikutip dari akun resmi instagram pribadinya @afikrifaqih, Selasa (7/3/2023).
Menurutnya, dialog harus dikedepankan dalam sosialisasi wajib masuk sekolah pukul 5 pagi. Dukungan transportasi dan keamanan juga perlu ditingkatkan oleh setiap elemen pendukung di Pemerintah Provinsi NTT. “Yang penting, semua sektor sudah diajak dialog, dan ini menjadi kebijakan bersama. Kalau masih ada kendala harus diselesaikan,” pungkas Politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) itu.
Diketahui, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menyampaikan keputusan wajib masuk sekolah pukul 5 pagi bagi para pelajar adalah untuk membentuk pribadi mandiri pelajar di masa depan. Baginya, ini merupakan salah satu cara membangun sumber daya manusia di NTT. Maka, guna mencapainya, pemerintah provinsi beserta perangkat sekolah harus membuat kebijakan yang lebih baik. Salah satunya, dengan menerapkan jam masuk sekolah lebih pagi dari sebelumnya.