Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menilai koordinasi pemerintah terkait penanganan korban ledakan depo BBM Pertamina Plumpang masih belum beraturan.
Hal tersebut diungkapkannya menyusul pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang akan memindahkan pemukiman masyarakat di sekitar depo Plumpang.
"Pemerintah jangan simpang-siur dan berbeda-beda dalam bersikap dan mengambil kebijakan terkait penanganan kebakaran depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara," katanya.
"Harusnya ditentukan dulu sikap resmi pemerintah terhadap para korban sebelum menyampaikan kepada masyarakat. Jangan seperti sekarang dimana pernyataan wapres dan Menko Marves bertolak belakang," ujar Mulyanto melalui siaran persnya, Rabu (8/3).
Sementara beberapa hari sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin didampingi Menteri BUMN Erick Thohir malah mengatakan akan memindahkan depo BBM Pertamina ke lahan milik Pelindo. Perbedaan sikap ini, menurut Mulyanto, akan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat yang menjadi korban.
Oleh karenanya, Legislator Fraksi PKS ini mendesak Menko Marves untuk stop bicara masalah yang bukan menjadi ranah kewenangan kementeriannya. Apalagi pernyataannya menentang arahan yang diberikan Wapres Maruf Amin.
"Dari sisi tata kelola pemerintahan dan fatsoen politik, haram dan tabu bagi seorang menteri menentang pendapat Wapres. Ini kan preseden buruk bagi tatakelola pemerintahan yang baik, tegasnya.
Karenanya, Mulyanto minta Presiden Jokowi agar menegur sikap Menteri Luhut ini. Menurutnya Arogansi tersebut sudah kelewatan.
Untuk diketahui, Wapres bersama Menteri BUMN dalam konferensi pers setelah kasus kebakaran Plumpang, memberi arahan kepada Pimpinan Pertamina agar dalam jangka panjang memindahkan Depo Pertamina di Plumpang ini ke wilayah Pelindo, yang relatif jauh dari pemukiman masyarakat. Sehingga operasi obyek vital negara ini tidak membahayakan masyarakat dan lingkungannya.
Sementara itu, Luhut dalam pernyataannya kepada media malah menyatakan sebaliknya, ia meminta agar Pertamina merelokasi masyarakat yang bermukim di sekitar depo plumpang, bagaimana pun caranya.
Alasannya, karena tanah yang masih dalam proses sengketa tersebut diakui milik Pertamina. Bahkan luhut meminta agar pihak yang memberi izin tinggal kepada masyarakat untuk bertanggung jawab.