DPR Kebut Pembahasan RUU PPRT, April Ketok Palu

ANGGOTA Panitia Kerja RUU PPRT sekaligus Badan Legislasi DPR Luluk Nur Hamidah memastikan beleid RUU PPRT akan dibawa dalam rapat paripurna DPR 21 Maret untuk disahkan menjadi inisiatif DPR yang kemudian dibahas bersama secara maraton oleh DPR dan pemerintah. 

“Kami baleg siap jika ditugaskan untuk membahas RUU PPRT dan akan kami kebut pembahasan bersama pemerintah. Kalau dari hitungan kami dua sampai tiga kali pembahasan itu sudah bisa selesai dan bisa disahkan menjadi UU,” ujarnya. 

Luluk yang dihubungi, Rabu (15/3) menuturkan target panja untuk bisa segera mengesahkan RUU tersebut menjadi UU pada April mendatang. Hal ini harus didukung dari kecepatan dan kecermatan pemerintah dalam membuat daftar inventaris masalah (DIM) dan ini sudah diakomodasi oleh pemerintah. 

“Kita kerja april satu minggu sudah siap dengan DIM dan supres jadi Maret akhir sudah dimulai pembahasan antara pemerintah dan DPR,” tambanhnya. 

Pimpinan DPR, fraksi dan pimpinan politik diminta untuk tidak lagi mempertaruhkan kepercayaan publik dengan tidak mengesahkan RUU ini menjadi usulan inisiatif DPR pada pekan depan. Para pekerja rumah tangga yang saat ini masih terus berjuang agar pimpinan tidak menelikung lagi seperti sebelumnya agar menjadi pesan moral agar DPR tidak lagi bermain-main dengan harapan mereka. 

“Jangan sampai dikecewakan jutaan PRT kita karena ini pasti akan ada dampak psikologis dan kepercayaan kepada pemerintah dan DPR. Jangan sampai meleset lagi momentum ini harus kita jadikan semacam menunjukkan kita punya kemauan baik menyelesaikan tugas kita sebagai politisi atau pun negarawan,” terangnya. 

RUU PPRT Lamban Karena Unsur Politik 

Sementara itu peneliti Formappi Lucius Karus menuturkan pembahasan RUU PPRT menjadi lamban karena unsur politik. Kepentingan RUU PPRT merupakan kepentingan rakyat kecil. Karena itu harusnya menjadi kepentingan semua fraksi dan pemerintah untuk menyelesaikannya. 

“Akan tetapi karena targetnya adalah rakyat dan khususnya PPRT, ya tak bisa diharapkan ini bisa lebih cepat diselesaikan,” ujarnya. 

Dalam banyak kasus RUU yang kepentingannya terkait rakyat biasanya akan selalu menjadi prioritas ke sekian. Pemerintah dan DPR umumnya mendahulukan apa yang paling mendesak untuk urusan mereka. Tarik menarik kepentingan antar fraksi dan pemerintah di tahun politik ini membuat apapun termasuk PPRT yang dibahas DPR mudah tersandera urusan politik kepemiluan jelang 2024. 

“RUU PPRT memang merupakan kepentingan rakyat, tetapi selalu ada yang akan mengklaimnya sebagai RUU hasil perjuangan mereka. Nah ini juga akan menentukan nasib RUU PPRT ini. Mereka yang punya inisiatif sejak awal dan karenanya ngebet mau diselesaikan berhadapan dengan mereka yang enggak rela.kelompok yang ngebet ini mendapatkan keuntungan politik dari pengesahan RUU ini,” paparnya.

Diposting 16-03-2023.

Dia dalam berita ini...

Luluk Nur Hamidah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 4