Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md soal transaksi mencurigakan Rp 300 triliun dijadwalkan ulang pekan depan. Dia mengatakan rapat tetap digelar untuk membahas isu yang sama.
"Rapat dengan Pak Mahfud insyaallah Jumat tanggal 24 Maret pagi, jam 09.00 WIB dengan isu yang sama terkait Rp 300 T tersebut dari PPATK," kata Ahmad Sahroni saat dimintai konfirmasi, (20/3/2023).
Sahroni mengatakan rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan digelar pada hari berbeda. Dia mengatakan Komisi III DPR dengan PPATK bakal rapat pada Selasa (21/3).
"Bahwa rapat kerja dengan PPATK itu Selasa tanggal 21 Maret jam 15.00 WIB," kata dia.
Sebelumnya, Raker Komisi III DPR RI dengan Menko Polhukam Mahfud Md yang dijadwalkan hari ini batal. Rapat dibatalkan lantaran surat undangan ke Mahfud belum ditandatangani pimpinan.
"Sangat disayangkan rapat dengan Menko Polhukam tidak jadi hari ini, dikarenakan surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani," kata anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, saat dimintai konfirmasi, Senin (20/3).
Politikus Gerindra ini belum bisa memastikan kapan agenda tersebut dijadwalkan ulang. Terlebih, kata dia, Mahfud memiliki agenda dengan Presiden Joko Widodo ke Papua pada Selasa (21/3).
"Tidak jelas kapan jadwal berikutnya karena besok Menko Polhukam mendampingi Presiden ke Papua, (sedangkan) Rabu dan Kamis libur," ujarnya.
Habiburokhman menyayangkan batalnya agenda rapat hari ini. Padahal menurutnya Raker digelar untuk memperjelas narasi kejanggalan Rp 300 trilun di Kementerian Keuangan yang disampaikan Mahfud.
"Para anggota Komisi III sebenarnya sudah sangat siap menerima Menko Polhukam hari ini, dan Pak Menko Polhukam juga sudah siap," tutur Habiburokhman.
"Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini bisa terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 T ini," sambungnya.