Komisi III DPR Rapat dengan Mahfud soal Geger Rp 349 T Hari Ini

Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan Menko Polhukam Mahfud Md sore ini. Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan pihaknya membahas soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun.

"Soal rapat dengan komite TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), rapat besok Rabu jam 15.00 WIB ngabuburit iki, itu akan mencecar angka Rp 349 Triliun dalam saksi tersebut, jangan sampai rakyat berfikir nanti ada yang aneh-aneh," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/3/2023) kemarin.

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul ini menerangkan rapat hari ini hanya akan dihadiri Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud Md. Pacul menyebut pihaknya baru akan memanggil Menkeu Sri Mulyani bila transaksi mencurigakan itu ada kaitannya dengan pajak.

"Ini baru Ketua dan Kepala Komite TPPU dan Kepala PPATK setelah itu baru nggak clear, oh ini ada uang aliran dana misalnya, kita panggil kalau ada kaitannya dengan pajak, kita panggil Sri Mulyani," tutur Pacul.

"Besok sudah diundang (Sri Mulyani) tapi tidak hadir dulu, pakai data equal treatment tadi. Setelah tadi dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK beri keterangan) indikasi-indikasi baru kita (datangkan), imbuhnya.

Ia juga menyebut dalam rapat akan dibuka seterang-terangnya. Bila nantinya rapat tidak dapat dilaksanakan, DPR bisa menggunakan hak interpelasi.

"Kalau nggak bisa dilaksanakan akan menggunakan hak pengawasannya lebih tinggi lagi, satu step lebih tinggi lagi, misalnya apa Pak Pacul? Hak interpelasi, hak menyatakan pendapat," katanya.

Mahfud Siap Hadir

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Mahfud Md untuk menjelaskan seterang-terangnya mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun. Mahfud diminta menjelaskan secara terbuka mengenai dugaan tindak pidana pencucian uang.

"Lalu yang khusus berdua dengan saya ada beberapa hal antara lain menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di kementerian keuangan. Presiden meminta saya hadir, menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian kepada masyarakat tentang apa itu pencucian uang," kata Mahfud seusai pertemuan dengan Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (27/3).

Dengan didampingi sejumlah pejabat, Mahfud siap menghadiri rapat di Komisi III DPR. Dia akan memberikan penjelasan mengenai temuan PPATK tanpa ditutup-tutupi.

"Saya akan menjelaskan ke DPR juga dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutup-tutupi. Karena presiden kita ini menghendaki keterbukaan informasi sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan saya siap datang hari Rabu, jam 2," ujar Mahfud.

Sri Mulyani Buka-bukaan soal Rp 349 T

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani juga buka-bukaan soal transaksi Rp 349 triliun yang sempat disebut berada di kementerianya. Sri Mulyani menyebut surat PPATK terkait transaksi ratusan triliun itu di luar pakem.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Senin (27/3). Dia awalnya menjelaskan tentang hubungan PPATK dengan Kemenkeu.

Sri Mulyani menjabarkan, selama ini PPATK berkoordinasi dengan Kemenkeu, terutama dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, karena kedua direktorat itu disebutnya memiliki fungsi dan tugas penyelidikan.

"Ini juga baru pertama kali PPATK menyampaikan sebuah kompilasi surat kepada Kementerian Keuangan karena biasanya tadi seperti yang saya sampaikan surat-surat antara Kemenkeu adalah tadi berhubungan kalau ada penyelidikan, entitas jadi tidak pernah melakukan suatu kompilasi keseluruhan, apalagi dari tahun 2009 hingga 2023, jadi ini agak di luar pakem memang," ucap Sri Mulyani di hadapan para anggota DPR di Senayan.

"Artinya format surat di mana Kepala PPATK menyampaikan kepada kami dalam bentuk rekap itu belum pernah terjadi," imbuh Sri Mulyani.

Menurut Sri Mulyani, pihaknya belum menerima surat apa pun dari PPATK ketika Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan ke publik soal Rp 300 triliun. Setelah itu, barulah Sri Mulyani menerima surat yang isinya rekap surat PPATK dari 2009 hingga 2023.

"Pertama tanggal 8 Maret itu Pak Mahfud menyampaikan di publik, kami menanyakan kami belum menerima surat apa pun. Menurut Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavandana), ada surat yang dikirim. Saya cek semuanya belum ada. Ternyata baru dikirim tanggal 9 dengan tertanggal tanggal 7 Maret, surat pertama itu. Surat itu tidak ada angkanya. Jadi saya juga nggak tahu kenapa ada angka tapi saya menerima surat yang hanya berisi seluruh surat-surat PPATK yang dikirim sejak tahun 2009 hingga 2023," ucap Sri Mulyani.

"Nah sampai dengan tanggal 9 (Maret) kami menerima surat adalah surat yang belum ada angkanya sehingga kemudian kami menyampaikan ke publik saya belum tahu dan belum bisa menyampaikan pandangan," lanjut dia.

Kemudian pada 13 Maret, Kepala PPATK menyampaikan surat kedua. Sri Mulyani menyebut formatnya hampir mirip.

"Seluruh daftar surat yang dikirim PPATK kepada berbagai instansi sebanyak 300 surat dengan total transaksi Rp 349 triliun," imbuh Sri Mulyani.

Diposting 29-03-2023.

Dia dalam berita ini...

Bambang Wuryanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 4