Menerima laporan mengenai ketidakjelasan seleksi Guru PPPK, Anggota Komisi X DPR RI Puti Guntur Sukarno mempertanyakan nasib para guru PPPK yang hingga kini belum memperoleh penempatan kerja usai dinyatakan lulus seleksi dan menerima SK. Tidak hanya itu, dirinya pun juga menyayangkan terdapat sejumlah guru PPK yang dibatalkan kelulusannya sebagai guru PPPK.
“Persoalan ini banyak muncul di daerah. Mengenai guru PPPK yang belum memiliki kejelasan dengan penempatan (kerja) di sekolah negeri yang mana serta adanya pembatalan kelulusan PPPK. Saya jadi ingin menanyakan kejelasannya kepada Kemendikbud tentang nasib mereka,” ucap Puti dalam Rapat Kerja Komisi X dengan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Kejelasan ini, bagi politisi Fraksi Partai PDI-Perjuangan itu, menjadi penting lantaran para guru yang memperoleh haknya sebagai PPPK harus segera dipenuhi. Menurutnya, jika digantung tanpa kepastian, dikhawatirkan akan berdampak negatif dengan Pendidikan Indonesia.
Sebagai informasi, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) sebagai salah satu organisasi guru nasional, mengecam proses perekrutan guru PPPK (PPPK) yang membuat nasib guru yang sudah lulus seleksi PPPK, khususnya kategori Prioritas 1 (P1) menghadapi ketidakjelasan selama dua tahun terakhir ini.
Sejumlah kendala yang dihadapi oleh para Guru PPPK di antara adanya penundaan pengumuman formasi bagi guru P1 oleh Panselnas, terdapat 3.043 guru kategori P1 tidak mendapatkan penempatan, dan ketidaksesuaian aturan dengan realita yang terjadi. Padahal, Indonesia mengalami kekurangan 1,3 juta guru ASN untuk mendidik generasi muda bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur I itu menekankan agar Kemendikbud segera mengatasi berbagai persoalan tersebut.