ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, mengatakan pihaknya berjanji segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, DPR masih menunggu draf, naskah akademik, dan surat presiden (surpres) RUU Perampasan Aset diterima DPR.
"Kalau yang disampaikan Presiden itu memang sebuah keharusan dan saya kira paling tidak kalau saya bicara dalam konteks fraksi PPP kita ingin ada di depan yang memprioritaskan pembahasan RUU itu," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/4).
Arsul meyakini tidak ada perbedaan pandangan soal arahan Kepala Negara. DPR dan pemerintah sejatinya senada RUU Perampasan Aset menjadi produk hukum yang harus dihadirkan.
"Yang kita berbeda pendapat itu kan seolah-olah DPR mau menghalangi tidak mau membahas. Padahal naskahnya belum sampai di sini kan (DPR), itu persoalannya," jelas Arsul.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta RUU Perampasan Aset bisa segera dibahas bersama DPR. RUU itu diajukan sebagai inisiatif pemerintah.
"RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR, dan ini prosesnya sudah berjalan," ujar Jokowi usai meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).