Tangkap Oknum Peneliti BRIN, Polri Turut Jaga Kerukunan Umat Beragama

ANGGOTA DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi sikap tegas Polri yang menangkap oknum Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) berinisial APH terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. 

Menurut Saleh, penangkapan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga kerukunan umat beragama di Indonesia. 

“Tindakan kepolisian ini sudah tepat. AP Hasanuddin perlu diperiksa sesuai dengan aturan hukum. Ini penting untuk ditindaklanjuti agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa yang akan datang,” kata Saleh, dalam keterangan tertulis kepada media di Jakarta, Minggu (30/4). 

Saleh mengapresiasi langkah Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan masyarakat terkait komentar APH di media sosial yang menghalalkan darah semua orang Muhammadiyah. 

Diketahui, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidisber) Bareskrim Polri pada hari ini menangkap APH di kediamannya di Jombang, Jawa Timur, dan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan. 

Kasus yang Tak Pantas Terjadi di Indonesia 

“Kasus seperti ini sudah tidak pantas terjadi di Indonesia. Masyarakat sudah sangat dewasa,” ujar Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. 

Menurut Saleh, komentar APH di unggahan yang ditulis oleh Thomas Djamaluddin terkait perbedaan penetapan Idulfitri 1444 Hijriah, tidak pantas dan menjurus pada perpecahan antarumat beragama. 

“Perbedaan yang bersifat khilafiyah tidak perlu menjadi masalah. Tidak boleh ada perpecahan di tengah masyarakat,” kata Anggota Komisi IX DPR RI itu. 

Untuk itu, Saleh mengimbau masyarakat agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, dan mempercayakan penuntasan kasus tersebut kepada Polri. 

“Persoalan ini harus diserahkan kepada kepolisian. Kepolisian harus dipercaya dapat memprosesnya berdasarkan prinsip-prinsip kesetaraan dan keadilan,” kata Saleh.

Diposting 02-05-2023.