ANGGOTA Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun mendorong pemerintah melalui BUMN terkait untuk mempercepat penerapan teknologi sistem pembayaran tanpa kartu di gerbang Tol. Hal tersebut dinilai akan lebih efektif mengurangi penumpukan kendaraan dan kemacetan saat di pintu gerbang utama seperti Cikampek misalnya.
"Model pembayaran kartu otomatis seperti stiker yang ditempel mobil atau disebut sistem Multi Lane Free Flow (MLFF) sehingga mobil tidak perlu lagi berhenti menempelkan kartu tapi langsung portal itu terbuka otomatis dengan kecepatan tinggi akan membuat siklus kendaraan itu lancar semua," ujar Rudi saat Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI terkait evaluasi kinerja BUMN pada Hari Raya Idul Fitri 1444 H di wilayah Provinsi Jawa Barat, di Kota Bandung, Selasa (2/5).
Politisi Partai Nasdem ini juga menyampaikan kepada Jasa Marga, selain banyak menambah pintu-pintu tol masuk dan pintu tol keluar karena penambahan mobil makin tahun makin banyak tapi penambahan jalan tidak sebanyak penambahan kendaraan jadi harus di buat pintu-pintu rekayasa lalu lintas serta jalan-jalan alternatif sehingga mobil yang keluar masuk pintu tol dan yang datang dari Jawa dan keluar ke Jakarta semua lancar tidak terjadi penumpukan.
"Salah satu kelebihan sistem MLFF adalah pengguna jalan tol tidak perlu berhenti di gerbang tol apalagi mengantri saat melakukan pembayaran di gerbang tol. Gerbang tol memang menjadi salah satu titik kemacetan di jalan tol. Apalagi jika musim liburan atau mudik lebaran seperti yang terjadi tahun ini. Dengan MLFF, diharapkan tidak ada kepadatan apalagi kemacetan di gerbang tol," tandas Rudi.
Legislator Dapil Sumatera Utara III ini menegaskan agar pemerintah melalui BUMN terkait segera menerapkan sistem MLFF mulai tahun ini secara serius dan tidak terlalu lama ujicoba dan berlama-lama dalam pengembangan aplikasinya. "Masyarakat yang sudah membayar untuk menggunakan jalan Tol maka berhak memperoleh pelayanan terbaik, kelancaran serta kondisi jalan rayanya mulus sehingga tidak terjadi kecelakaan itu kita sampaikan kepada pihak jasa marga," pungkas Rudi Hartono.