ANGGOTA Komisi III DPR, Santoso, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pembangunan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II atau MBZ (Sheikh Mohammed Bin Zayed). Kasus ini harus diusut sampai tuntas.
"Saya yakin Kejaksaan Agung akan menjebloskan pihak-pihak yang terhubung pada kasus ini ke peradilan,” kata Santoso, Kamis (4/5).
Perbuatan korupsi pada proyek Japek II atau MBZ, menurut Santoso, bukan hanya pada tindakan korupsi tapi juga tindakan yang mempermalukan bangsa Indonesia.
Dana Hibah dari Uni Emirat Arab (UEA).
Mengingat dana proyek itu berasal dari dana hibah atau pinjaman yang berasal dari negara Uni Emirat Arab (UEA).
Dijelaskan pula, perilaku koruptif itu bukan hanya soal mentalitas namun karena sistem yang ada saat ini menyebabkan tumbuh suburnya perilaku koruptif.
"Dana yang berasal dari hibah/pinjaman saja di korupsi maka dana yang berasal dari APBN pasti dijadikan bancakan oleh oknum" yang mengelola anggaran itu,” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Rakyat, lanjut dia, sangat menunggu kerja penanganan Kejagung dalam kasus ini jagan sampai menguap serta berujung pada hukum yang tebang pilih.