Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka mengatakan kemiskinan masih menjadi isu sentral di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi DIY. Sebab, menurut hasil survei BPS pada Maret 2022, angka kemiskinan di Kulon Progo masih di angka 16,39 persen, angka ini lebih rendah dari tahun sebelumnya yang mencapai 18,39 persen. Angka tersebut masih jauh di atas tingkat kemiskinan nasional yang tercatat sebesar 9,57 persen pada September 2022.
Melihat masih tingginya angka kemiskinan di Kulon Progo, Diah menjelaskan untuk mengurangi kemiskinan, perlu ada upaya-upaya kerjasama oleh kementerian/lembaga terkait untuk dapat mengupayakan berbagai hal. Salah satunya adalah menentukan variabel kemiskinan dengan memperhatikan berbagai faktor yang ada di masyarakat.
"Yang banyak dikeluhkan daerah itu masalah variabel kemiskinan. Itu karena kondisi masyarakat itu dinamis, mungkin parameter, kriteria, variabel-variable itu kan mungkin juga berubah ya dalam perkembangan sosiologi kemasyarakatan. Nah ini yang kadang oleh daerah itu kriteria-kriteria kemiskinan ini perlu secara intens dikomunikasikan dengan pusat dan juga tiap daerah kan beda-beda kulturnya," jelas Diah kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII ke Kabupaten Kulon Progo, DIY, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, dengan adanya variabel kemiskinan yang jelas dan sesuai dengan keadaan masyarakat, maka akan tercipta data kemiskinan yang bisa menjadi rujukan dalam penyaluran program-program ke masyarakat. Misalnya, pendataan masyarakat miskin dapat dilakukan dengan pendekatan kualitatif dengan mengedepankan kearifan lokal.
Untuk itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini mendorong kementerian/lembaga terkait untuk melakukan koordinasi yang lebih intens menyangkut data penduduk miskin. Sehingga ke depannya, program-program bantuan pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan mampu mengurangi angka kemiskinan.
"Memang perlu ada koordinasi yang lebih intens menyangkut data penduduk miskin dan juga data program-program kesejahteraan termasuk dari Kementerian Sosial yang termasuk di dalamnya adalah data yang menjadi BPJS, PBI (Penerima Bantuan Iuran) itu juga masih belum sinkron, artinya ada kluster yang perlu ruang perbaikan bersama," harapnya.