Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pihaknya akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tindak Pidana Perampasan Aset. Pembahasan akan dilakukan dengan sangat hati-hati.
"Pembahasan akan dilakukan secara komprehensif dan hati-hati," ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/5) malam.
Formula itu diterapkan lantaran perlunya sinkronisasi antara RUU Perampasan Aset dan sejumlah peraturan-perundangan lain yang berkaitan. Jangan sampai, karena dibahas dengan tidak teliti, aturan baru itu menimbulkan pro dan kontra di kemudian hari.
"Ini kan juga menyangkut beberapa aturan yang mesti disinkronkan mengenai hal-hal yang tentunya juga akan menimbulkan dinamika yang ada. Itu yang akan terjadi bila kita tidak hati-hati," jelasnya.
DPR memastikan akan langsung bergerak cepat membahas calon beleid tersebut usai reses yang berakhir pada Senin (15/5) pekan depan. Surat presiden (surpres) terkait RUU itu juga sudah dikirimkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR pada Jumat (5/5) pekan lalu.
"Karena pada saat ini kami masih reses tentunya nanti pada masa sidang akan diproses sesuai mekanisme," tandasnya.