DPR Jamin RUU Kesehatan Berikan Perlindungan Nakes

Panitia Kerja (Panja) RUU Kesehatan menjamin Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan akan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan (nakes). Jaminan tersebut diberikan Ketua Panja RUU Kesehatan, Emanuel Melkiades Laka Lena, saat rapat dengan berbagai organisasi profesi kesehatan.

Ia mengatakan, pada UU yang sudah ada, orang berprofesi di bidang kesehatan berada dalam posisi sangat rentan. Dokter misalkan, mereka rentan terhadap dugaan kekerasan, maupun kriminalisasi dalam menjalankan praktik sehari-hari.

“RUU ini (Kesehatan, red) justru semakin memperkuat perlindungan nakes. Kami mendorong agar nakes mendapatkan pengamanan dari segi hukum, agar tidak gampang dikriminalisasi," katanya, dikutip dari Parlementaria, Kamis (11/5/2023).

Melki, sapaan akrabnya menjelaskan, salah satu yang diatur dalam RUU Kesehatan yakni terkait dugaan kekerasan dilakukan nakes. RUU Kesehatan mengatur tentang dugaan tersebut diselesaikan terlebih dahulu di internal profesi kesehatan.

"Ada berbagai majelis yang dipercaya untuk menegakkan disiplin etik. Proses itu harus didahulukan, sebelum masuk pada proses hukum,” ujar Melki.

Ia meminta dokter dan nakes tidak dihantui rasa takut dalam menjalankan tugasnya, agar pasien tertangani dengan cepat. Sebab, RUU Kesehatan akan memperkuat perlindungan hukum bagi dokter dan nakes.

"Apabila nakes kita tidak dilindungi, justru mereka akan takut bertindak," ucapnya. "Jika tidak cepat ditangani maka pasien akan banyak yang meninggal, nah itu yang kita beri ruang bagi nakes”.

Diposting 11-05-2023.

Dia dalam berita ini...

Emanuel Melkiades Laka Lena

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 2