Anggota Komisi VI DPR RI Eko Hendro Purnomo, yang mewakili fraksi, Partai Amanat Nasional (FPAN), menyampaikan pandangan fraksi tersebut atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan oleh pemerintah Jumat, (19/5) lalu. Fraksinya menyetujui kerangka itu untuk dibahas lebih lanjut dan mendorong penguatan transformasi ekonomi.
Eko mengawali membaca pandangan fraksinya dengan mengapresiasi Tema yang diambil pemerintah untuk Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2024 yaitu ‘Mempercepat Tranformasi Ekonomi yang Inklusi dan Berkelanjutan'. Menurutnya, untuk mempercepat transformasi ekonomi yang inklusif diperlukan penciptaan struktur ekonomi yang produktif, bernilai tambah tinggi, tidak bergantung pada satu sektor tertentu, dan berkelanjutan.
“Dengan demikian, evaluasi secara komprehensif terhadap kebijakan yang sudah dan sedang berjalan mutlak dilaksanakan agar memberikan pijakan yang kokoh serta mampu mendorong perbaikan ekonomi secara menyeluruh,” katanya di rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Selasa (23/5/2023).
Eko juga mengungkapkan pandangan Fraksi PAN terhadap asumsi makro yang diajukan pemerintah sebesar 5,3 cukup realistis. Ia berharap pertumbuhan ekonomi yang tinggi dapat memajukan UMKM dan menciptakan lapangan pekerjaan. “Karenanya, hajatan pemilu 2024 diharapkan tidak hanya dimaknai sebagai tahun politik tetapi juga menjadi momentum kebangkitan konsumsi dan investasi yang lebih produktif,” ungkapnya.
Dalam upaya menekan tingkat inflasi, Fraksi PAN juga mendorong pemerintah untuk lebih gencar melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah sehingga tanggung jawab menjaga stabilitas harga pangan. “Menekan tingkat Inflasi tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan kementerian terkait saja tetapi juga dilakukan oleh semua pihak di daerah,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan pendapatan Negara tahun 2024 tumbuh sebesar 11,81 hingga 12,38 persen dari PDB. merespon hal itu, Fraksi PAN akan mengawal langkah kebijakan pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan dengan menjaga iklim investasi yang keberlanjutan bagi dunia usaha serta kelestarian lingkungan.
“Pelaksanaan reformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) diharapkan mampu mendorong sistem perpajakan lebih sehat dan adil sehingga dapat mendorong perluasan basis pajak serta peningkatan kepatuhan wajib pajak,” katanya.
Terakhir, pihaknya (Fraksi PAN) mendorong agar pelaksanan perlindungan sosial dan pemberian dilakukan secara efektif dan tepat sasaran, melalui peningkatan akurasi data, perbaikan mekanisme penyaluran dan sinergi program antara Kementerian dan Lembaga terkait.
Disamping itu, pihaknya juga mendorong penguatan sinergi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah, antara lain melalui implementasi kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal regional. Lebih dari itu, Fraksi PAN juga mendorong pemerintah untuk fokus pada sasaran dan target prioritas nasional serta penuntasan Proyek Prioritas Strategis (Major Projects) dan/ atau Proyek Strategis Nasional (PNS) antara lain pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta mendukung pelaksanan pemilu 2024.
“Fraksi PAN mendukung arah kebijakan belanja negara untuk percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendorong hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi. “Kami berharap penguatan spending better yang dilakukan dengan mendorong efisien kebutuhan dasar, fokus pada prioritas pembangunan dna berorientasi pada hasil,” katanya.