KOMISI II DPR RI menyetujui tiga rancangan peraturan Komisi Pemilihan Umum (R-PKPU) yang diajukan KPU. Rancangan pertama, yakni soal perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dan perlengkapan suara lainnya dalam pemilihan umum.
Kemudian, rancangan PKPU tentang kampanye dalam penyelenggaraan pemilihan umum. Terakhir, rancangan PKPU tentang dana kampanye pemilihan umum.
“Dengan catatan agar KPU RI dan Bawaslu RI memperhatikan saran dan masukan dari anggota komisi 2 DPR RI, Kementerian Dalam Negeri dan DKPP,” ungkap Wakil Ketua Komisi II DPR Yanuar Prihatin, saat rapat di kompleks Senayan, Senin (29/5/2023).
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera berpendapat agar bahan kotak suara diubah yang awalnya kertas karton duplex menjadi bahan akrilik.
Pasalnya, KPU di dalam rapat mempelihatkan model kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 mendatang. kotak suara tersebut dikatakan KPU berbahan karton duplex kedap air.
“Kami berpendapat adakah akrilik dimungkinkan?” ungkap Mardani.
Yang kedua, Mardani meminta agar KPU RI memberi kewenangan kepada KPU daerah untuk membuat kotak suara masing-masing di setiap daerah.
Politikus PKS itu meminta pengadaan kotak suara langsung dari wilayah pemilihan masing-masing guna meningkatkan UMKM di wilayah.
“Biarkan tiap daerah mendapatkan peluang menghidupkan ekonomi dengan mendapatkan order dari kotak suara kita. Surat suara mungkin sulit, tapi diberikan kewenangan bagi KPUD untuk memilih UMKM di daerah masing-masing,” tuturnya.
Senada, anggota DPR RI Komisi II Fraksi Demokrat Herman Khoiran meminta agar KPU mengubah kotak suara menjadi sepenuhnya transparan.
“Kotak suara yang benar-benar kelihatan dari luar itu lebih menjamin,” papar Herman.
Sementara itu, Yanuar yang mewakili Fraksi PKB mengakui memang daya tahan kotak suara lebih baik menggunakan akrilik. Namun, kata Yanuar, harus diakui bujet alokasi yang dimiliki KPU harus menjadi pertimbangan.
“Dari sudut bujet kita harus pikirkan juga,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengemukakan kotak suara yang berbahan duplex kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. “Berdasarkan pengalaman 2019, kotak suara seperti ini relatif aman dipercaya.
Berdasarkan evaluasi untuk memperkokoh kotak suara. Bagian jendela kotak itu agak diperkecil. Hanya saja untuk mengakomodir supaya transparan itu apakah tempatnya di tengah kotak, atau diturunkan sedikit nanti kita ujicoba lagi,” tutur Hasyim.