Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani menerima aspirasi beberapa organisasi profesi bidang kesehatan di Gedung Nusantara I, Senayan Jakarta, Senin (5/6/2023). Irma menegaskan pembahasan RUU kesehatan harus tetap dilanjutkan. Adapun organisasi profesi yang hadir di antaranya Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Mereka meminta pembahasan RUU Omnibus Kesehatan dihentikan.
"Apa yang menjadi keberatan, masukan, bahkan kekhawatiran teman-teman mengenai RUU Kesehatan akan saya sampaikan ke Panja Komisi IX," ujar Irma dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Senin (5/6/2023).
Irma mengakui draf RUU Kesehatan belum final karena masih dalam tahap pembahasan. Draf tersebut akan terus diperbaiki dengan mendengarkan masukan dari berbagai kalangan. "Betul mungkin ada beberapa yang kalian merasa UU ini tidak cocok atau ada kabar negatif yang tersebar ke masyarakat. Nanti kita bahas, sama-sama kita bicarakan," tandasnya.
Meski ada ruang perbaikan, Irma mengaskan bahwa pembahasan RUU Kesehatan tidak bisa dihentikan sebagaimana tuntutan organisasi profesi tersebut. "Tapi yang perlu digarisbawahi, DPR tidak akan menyetop pembahasan RUU ini, karena UU ini dibutuhkan," tegas Irma.
Legislator Partai NasDem dari Dapil Sumatra Selatan II itu mengatakan, RUU Kesehatan bertujuan untuk memperbaiki sektor kesehatan nasional secara menyeluruh. Ia juga memastikan bakal beleid itu jauh dari isu yang beredar tentang liberalisasi, diskriminasi, dan kriminalisasi tenaga kesehatan.
"Saya lugas orangnya, blak-blakan. Kemarin RUU Kesehatan mau dibahas di Baleg, saya teriak, karena memang harusnya ini tupoksi Komisi IX. Akhirnya terjadi komunikasi, lalu pembahasan di Komisi IX. Ada jalan untuk mencapai prinsip kesetaraan, fairness, yang Partai NasDem selalu perjuangkan," tukas Irma.