Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Komisi X DPR Minta Kemendikbud Bentuk Satgas Kampus Bebas dari Narkoba

Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, angkat bicara terkait temuan tempat penyimpanan atau brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) yang telah dibongkar kepolisian. Huda meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) turun langsung mengajak kampus-kampus memerangi peredaran narkoba.

"Seluruh kampus di Indonesia baik negeri maupun swasta harus secara terbuka menyatakan perang terhadap peredaran narkoba di kampus masing-masing. Ini penting untuk memberi sinyal dan trust kepada publik bahwa lembaga pendidikan terutama perguruan tinggi terbebas dari zona merah peredaran narkoba," kata Huda kepada wartawan, Minggu (11/6/2023).

Huda meminta Kemendikbudristek membentuk satgas khusus untuk memastikan kampus terbebas dari peredaran dan penimbunan narkoba. Satgas khusus itu perlu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kampus-kampus sebagai bentuk sikap memerangi narkoba di lingkungan kampus.

"Kalau perlu Kemendikbud bikin satgas khusus untuk menyatakan perang melawan narkoba ini. Karena trendnya memang dari tahun ke tahun naik. Artinya ini menjadi modus baru di mana sekolah kampus yang dalam persepsi publik tidak mungkin menjadi tempat peredaran narkoba dan bahkan tempat untuk menimbun dan peredaran, tapi hari ini faktanya trendnya naik dari tahun ke tahun," jelas Huda.

"Satgas ini harus mendorong memastikan kampus bebas dari zona tidak hanya peredaran ya, faktanya sudah tidak lagi peredaran. Bahkan menjadikan kampus sebagai tempat penimbunan. Itu kan levelnya sudah di atas peredaran, ini malah dijadikan sebagai tempat untuk menimbun," sambungnya.

Huda membeberkan angka kenaikan yang cukup mengkhawatirkan terkait kasus narkoba di lingkungan kampus dan sekolah. Angkanya naik dari tahun 2019 tercatat 1,10% menjadi 1,35% di tahun 2021. Atas hal itu, dia meminta Kemendikbudristek mengambil langkah cepat untuk memerangi narkoba di kampus dan sekolah.

"Kita minta Kemendikbud untuk mengambil langkah cepat membikin satgas khusus menyangkut soal ini dan menyatakan perang terhadap peredaran narkoba ini. (Tahun) 2019 itu 1,10% naik menjadi 1,35% 2021. Jadi angkanya naiknya 0,15%, itu mengkhawatirkan," ujarnya.

Tak hanya itu, Huda meminta kampus-kampus secepatnya menggandeng aparat penegak hukum untuk melakukan sterilisasi kampus. Dia menduga kasus serupa di UNM juga terjadi di kampus-kampus lain tapi belum teridentifikasi.

Polisi Bongkar Brankas Narkoba di UNM

Sebelumnya, polisi membongkar adanya tempat penyimpanan narkoba di salah satu kampus di Makassar. Bunker tersebut disinyalir sudah lama dioperasikan.

Dirnarkoba Polda Sulsel Kombes Dodi Rahmawan menjelaskan tempat itu sempat menyimpan 3 kilogram sabu lengkap dengan catatan transaksi jual belinya. Tapi dia belum mengungkap lebih jauh dengan alasan pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap sindikat di balik adanya bunker narkoba tersebut.

"Ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi. Pengakuan terakhir sebenarnya sudah masuk 3 kilogram karena beredar cukup lama," kata Dodi dalam dalam keterangannya di Mapolda Sulsel, Kamis (8/6).

Dodi mengaku cukup miris atas penemuan brankas narkoba di ruang lingkup universitas tersebut. Kampus yang seharusnya menjadi wadah bagi generasi muda berprestasi di dunia pendidikan malah menjadi lokasi jual beli barang haram tersebut.

Pihak UNM Buka Suara

Pihak UNM buka suara terkait penemuan brankas narkoba yang ditemukan kepolisian. Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM A Muhammad Idkhan menyebut tempat penyimpanan narkoba di UNM itu bukan bunker karena berukuran kecil.

"Jadi kami keberatan kalau dikatakan bunker karena pengertian bunker itu adalah bisa sebesar apa, ternyata setelah kita lihat di lokasi itu hanya sebatas brankas kurang lebih (ukuran) 40×40 centimeter," ujar Idkhan dikutip detikSulsel, Sabtu (10/6).

Kendati demikian, Idkhan tidak membantah jika narkoba tersebut ditemukan di lingkungan kampusnya. Pihaknya sudah melakukan pengecekan dan ditemukan brankas kecil di bawah lantai.

"Setelah saya melihat di lokasi, ternyata yang dimaksud bunker itu tidak benar. Jadi yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," tuturnya.

Idkhan juga menanggapi pernyataan kepolisian yang menyebut kasus narkoba di kampus ini sudah terjadi sejak lama. Dia mengaku pihaknya baru mengetahui hal tersebut.

Diposting 12-06-2023.

Dia dalam berita ini...

Syaiful Huda

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 7