Ansy Lema: BSIP TRI Sukabumi Bisa Jadi ‘Benchmark’ Dikembangkan di Seluruh Indonesia

Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema menilai Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP TRI) Tanaman Industri dan Penyegar, di Sukabumi, Jawa Barat, bisa jadi ‘benchmark’ untuk dikembangkan di seluruh Indonesia. Diketahui, Komisi IV DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) ke BSIP TRI dalam rangka melihat pengembangan tanaman-tanaman industri, rempah-rempah dan penyegar.

Menurut pria yang kerap disapa Ansy Lema itu, di BSIP TRI ini juga dikembangkan semacam nursery, yaitu pusat pembenihan dan pembibitan. Karena itu, ia meminta agar bibit dan benih yang dihasilkan dari tempat itu adalah yang memiliki standar, mutu, dan kualitas yang baik. Sehingga, dengan standar dan mutu yang baik akan menentukan produktivitas dan kualitas hasil dari aktivitas produksi pangan.

"Komisi IV juga ingin mengetahui apa saja yang menjadi kebutuhan mereka ke depan, antara lain seperti, fasilitas dan anggaran.  Kami juga ingin pusat-pusat seperti ini dapat dikembangkan di sejumlah tempat di seluruh Indonesia, sehingga kualitas dan produk yang dipasarkan kepada masyarakat luas dan juga petani dapat dipertanggungjawabkan dengan produk unggulan dan kualitas yang baik,” jelas Ansy Lema usai melakukan pertemuan dengan jajaran BSIP TRI, di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (20/6/2023).

Lebih lanjut, Politisi Fraksi PDI Perjuangan menjelaskan di BSIP TRI ini juga mengedepankan badan standarisasi yang juga memeriksa betul bahwa benih atau bibit yang dihasilkan, memiliki standarisasi yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, yang berdasarkan ilmu-ilmu pertanian. Jadi, tambahnya, semangat yang dikembangkan adalah pertanian dengan berdasarkan ilmu pengetahuan.

"Sehingga, hadirnya lembaga tersebut bisa mendekatkan pusat benih, dengan masyarakat tadi (yang) sempat didiskusikan pada pertemuan, di Jawa Barat. Ada juga antusiasme ataupun semangat masyarakat untuk mengembangkan benih sendiri, namun hal ini harus dengan pengawasan yang ketat dengan edukasi dan pendampingan. Sehingga masyarakat itu bisa juga menghasilkan benih berkualitas dan memenuhi standarisasi sebagaimana yang sudah distandarisasinya oleh Kementrian Pertanian,” pungkasnya.

Seperti diketahui, BSIP TRI menghasilkan sejumlah varietas unggulan seperti kopi, kakao, B 100, dan sebagainya. Keberadaan produsen benih unggul yang mempunyai kompetensi yang memadai (bersertifikat) dalam produksi dan peredaran benih unggul bermutu sangat penting dalam mendukung Pembangunan Industri perbenihan menuju Kemandirian Industri Perbenihan Perkebunan Nasional.

Adapun pertemuan ini turut pula dihadiri Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian Andi Nur Alamsyah, Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian  Fadjri Jufri,  Kepala Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan Kementerian Pertanian  Syafarudin dan jajaran lainnya. 

Diposting 22-06-2023.

Dia dalam berita ini...

Yohanis Fransiskus Lema

Anggota DPR-RI 2019-2024
Nusa Tenggara Timur 2