DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengganti komposisi pimpinan Komisi III DPR. Pergantian ini dilakukan setelah wakil ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa meninggal dunia beberapa waktu lalu. Anggota DPR RI dari Gerindra, Habiburokhman, ditetapkan sebagai Ketua Komisi III DPR menggantikan mendiang Desmond.
Dalam rapat paripurna Selasa (4/7) Wakil Ketua DPR yang juga pimpinan rapat Sufmi Dasco Ahmad menerangkan pimpinan DPR telah menerima surat dari pimpinan Fraksi Partai Gerindra Nomor A787 Fraksi Gerindra DPR RI tanggal 3 Juli 2023. Perihal penyampaian penggantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
"Atas dasar surat tersebut maka terjadi perubahan susunan Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yaitu semula saudara almarhum Desmond Junaidi Mahesa, anggota nomor A118 yang telah meninggalkan kita diganti dengan saudara Habiburokhman nomor anggota A77," terangnya.
Berdasarkan Pasal 58 Ayat 2, Ayat 13, Ayat 14 dan Ayat 16 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang tata tertib yang menyatakan bahwa pimpinan komisi ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPR. Dasco pun menanyakan kepasa seluruh anggota DPR yang hadir untuk kemudian diketok palu.
"Maka saya akan menanyakan kepada forum, apakah pergantian Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari unsur Fraksi Partai Gerindra yang semula almarhum saudara Desmond Junaidi Mahesa nomor A118 dapat digantikan oleh saudara Habiburokhman nomor anggota A77?"
Lebih lanjut Dasco memaparkan komposisi jumlah pimpinan komisi hukum tersebut yakni Ketua Fraksi PDIP Bambang Wuryanto, Wakil Ketua Fraksi Golkar Adies Kadier, Wakil Ketua Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Fraksi NasDem Ahmad Sahroni dan Wakil Ketua Fraksi PAN Pangeran Khaerul Saleh.