Tahun 2024 merupakan tahun terakhir implementasi dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Dalam laporan Badan Anggaran DPR RI yang disampaikan dalam Rapat Paripurna pada Selasa (4/7/2023) di Gedung Nusantara II, Senayan Jakarta tercantum enam masukan untuk mendukung capaian RPJMN 2020-2024 yang nantinya akan menjadi kebijakan dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.
“Sebagai tahun terakhir dari pelaksanaan RPJMN 2023-2024, setiap program dalam RKP Tahun 2024 seharusnya difokuskan untuk pencapain target yang terdapat dalam RPJMN 2023-2024,” disampaikan oleh Cucun Syamsurizal selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI saat membacakan laporan.
Beberapa masukan yang telah disepakati menjadi kebijakan yang dituangkan dalam RKP Tahun 2024 adalah sebagai berikut; Perlu adanya penataan perimbangan kebijakan anggaran untuk membiayai penyelenggaraan fungsi Pendidikan yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan yang telah dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).
“Dua, Mendorong peningkatan dukungan pembiayaan terhadap penyelenggaraan pendidikan agama yang dikelola oleh Kemenag. Tiga, mendorong percepatan transformasi sektor kesehatan dalam mewujudkan sistem ketahanan kesehatan nasional,” lanjut politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.
Masukan ke empat adalah mengenai cagar budaya. Dalam laporan disebutkan masukan bahwa cagar budaya perlu didorong agar dimanfaatkan secara bijaksana dan sesuai dengan peruntukannya, sebagai salah satu bentuk menjaga kelestarian cagar budaya.
“Lima, Kebijakan politik, hukum, pertahanan dan keamanan diarahkan pada Perbaikan Indeks Kekuatan Militer, terutama dalam rangka mendukung pemindahan IKN; Pengamanan pelaksanaan Pemilu yang strategis baik langsung maupun tidak langsung. Enam, mendorong peningkatan kualitas dan kuantitas Alat Utama Sistem Senjata (Alutsista) untuk memenuhi target indeks kekuatan militer,” tambahnya.
Enam poin masukan yang akan menjadi kebijakan tersebut akan dimasukan ke dalam salah satu dari 7 Prioritas Nasional yang menjadi sasaran pembangunan dan arah kebijakan RKP 2024. Masukan dan kebijakan mengenai pendidikan dan kesehatan dalam poin satu, dua dan tiga akan masuk pada prioritas nasional 3 yang bertujuan meningkatkan Sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.
Prioritas nasional yang berisi mengenai revolusi mental dan pembangunan kebudayaan akan menaungi masukan mengenai cagar budaya di poin 4. Sedangkan masukan mengenai polhukam di poin 5 dan 6 berhubungan dengan Prioritas Nasional 7 tentang memperkuat stabilitas polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.