Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kota Solo, Provinsi Jawa Tengah, Senin (10/7/2023). Kunjungan tersebut dalam rangka pemantauan dan peninjauan atas pelaksanaan Undang-Undang terkait industri dan perdagangan sandang.
Wakil Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Rombongan dalam kunker Baleg, Abdul Wahid, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Sandang merupakan kebutuhan pokok setiap manusia, selain pangan dan papan. Oleh sebab itu, negara harus mengatur regulasi dalam memenuhi kebutuhan sandang.
“Saat ini Industri perdagangan sandang Indonesia telah menjadi komoditas penting dan dapat memengaruhi perekonomian nasional. Untuk itu, perlu diatur dengan baik agar tidak mengganggu sistem perekonomian nasional,” papar Abdul Wahid di Kantor Walikota Solo.
Di sisi lain, lanjut Wahid, globalisasi telah menyebabkan mobilitas barang dapat berpindah dengan mudah dan cepat dari suatu negara ke negara lain, termasuk barang berupa sandang. Akibatnya, ada negara yang kekurangan stok sandang dan ada kelebihan stok sandang. Kondisi itu juga yang kemudian memunculkan fenomena jual beli pakaian bekas (thrifting).
“Inilah yang akan kita diskusikan, dari satu sisi kita dihadapkan dengan tantangan global, tapi dari satu sisi kita ingin melindungi produksi sandang dalam negeri baik dalam bentuk pakaian jadi maupun dalam bentuk tekstil nya. Oleh karena itu kita minta masukan dari stakeholder di Jawa Tengah, khususnya Kota Solo dimana industri tentang sandang ini sangat berkembang,” demikian Abdul Wahid.