PT Taspen Diingatkan Soal Potensi ‘Moral Hazard’ Kelola Dana Pensiun

Anggota Komisi VI DPR RI Hendrik Lewerissa mengingatkan PT Taspen agar menjalankan tugas dan fungsinya dengan memperhatikan adanya potensi moral hazard dalam mengelola dana pensiun. Ia tidak ingin PT Taspen tidak gegabah dalam mengelola dana mantan para pegawai tersebut. Sehingga, ia menekankan perlu adanya penguatan aspek pengawasan dalam mengelola sumber dana pembayaran pensiun yang sepenuhnya berasal dari APBN.

"Tanpa harus berjerih payah, PT Taspen tidak harus bersaing karena sudah punya nasabah yang tetap, tinggal mengelola secara baik. Perusahaan BUMN yang punya capture market seperti Taspen ini, maka moral hazard itu menjadi sesuatu yang krusial. Kalau tidak dikelola secara baik, maka bukan keuntungan yang dihasilkan tapi malah kerugian," ujar Hendrik kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Sebagaimana yang diketahui, PT Taspen merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara. Perusahaan pelat merah ini memiliki visi untuk menjadi asuransi sosial dan dana pensiun yang unggul, terpercaya, dan berkelanjutan demi kesejahteraan peserta dengan meningkatkan nilai ekonomi dan sosial.

Maka dari itu, Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut berharap adanya penetapan nilai kode etik atau pengaturan sikap bekerja di PT Taspen. Upaya ini menjadi penting agar kekhawatiran terkait munculnya moral hazard bisa dicegah sejak dini.

Diposting 20-07-2023.

Dia dalam berita ini...

Hendrik Lewerissa

Anggota DPR-RI 2019-2024
Maluku