Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pesan Luluk Nur Hamidah kepada Perhutani dan PTPN: Kelola Aset Lahan Harus Kedepankan Dialog!

Anggota Komisi VI DPR RI Luluk Nur Hamidah mengingatkan Perum Perhutani dan PTPN VIII agar menerapkan nilai lestari dan dialog dalam mengelola aset lahan yang dimiliki. Dirinya tidak ingin akibat mengedepankan pendekatan kekuasaan semata, kerusakan alam dan konflik sosial terjadi sehingga semakin merusak tatanan harmoni ekosistem.

"Perhutani dan PTPN ini kan notabene perusahaan pelat merah yang menguasai lahan sangat besar. Kita harap benar-benar bisa mengedepankan dialog dan musyawarah yang lebih baik. Masyarakat di sekitar kawasan hutan itu adalah garda terdepan. Kita (juga harus) menjaga dan melestarikan hutan," ucap Luluk kepada Parlementaria di sela-sela Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Senin (17/7/2023).

Walaupun ia mendukung konsep pembangunan wisata alam yang berkelanjutan demi pertumbuhan ekonomi negara, akan tetapi Perum Perhutani dan PTPN VIII juga perlu mempertimbangkan untuk memberdayakan masyarakat dalam pengelolaanya. Sebab, dengan hanya mengandalkan pihak swasta saja, dikhawatirkan kepercayaan tersebut malah berpotensi menciptakan kecemburuan sosial.

Di sisi lain, Politisi Fraksi PKB itu juga menyayangkan adanya laporan bahwa sebagian besar Hutan Jawa dialihkan untuk hutan sosial. Menurutnya, keputusan ini berbahaya.

"Ini berbahaya sekali dengan ada situasi yang disharmoni karena notabene penerima perhutanan sosial ini adalah masyarakat LMDH (Lembaga Masyarakat Desa Hutan). Sejak awal mereka sudah sebenarnya mengelola kawasan hutan dengan prinsip kelestarian dan kesinambungan. Sangat mengkhawatirkan karena akan memanen situasi yang semakin buruk," ungkapnya.

Oleh karena itu, ia menekankan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan aset lahan Perum Perhutani dan PTPN VIII. Evaluasi tersebut, terangnya, bisa dengan menentukan pemetaan hutan yang bisa diperbolehkan untuk dikelola komersil atau tidak.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat sekitar hutan juga harus perhatian utama apalagi terjadi permasalahan HGU. "Jadi PTPN dan Perhutani, ayo jangan tinggalkan masyarakat. Mereka menjadi bagian penting dari usaha-usaha ini. Karena, hutan ini pun tumbuh dan besar bersama dengan rakyat sebenarnya," tandas Luluk. 

Diposting 20-07-2023.

Dia dalam berita ini...

Luluk Nur Hamidah

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 4