Wakil Ketua (Waka) DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Ni'matullah alias Ulla siap bertanggung jawab atas ulah anaknya Muh Irfan Fauzan Erbe (20) yang mengemudikan mobil Pajero Sport DD 904 secara ugal-ugalan di jalan. Ulla berdalih perbuatan anaknya cuma pelanggaran ringan yang tidak menimbulkan korban.
Diketahui, Irfan berkendara secara ugal-ugalan hingga diduga membuat pengendara motor terjatuh di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Sabtu (5/8) malam. Irfan pun ditangkap dan mobil yang dikemudikannya ditahan polisi.
"Ini kan pelanggaran lalu lintas ringan, karena ternyata juga tidak ada korban," ungkap Ulla kepada wartawan, Senin (7/5/2023).
Ulla mengaku sudah meminta anaknya memberikan penjelasan terkait perbuatannya. Dia menyebut anaknya tidak sampai menabrak pengendara motor.
"Saya juga sempat tanya kau tabrak, dia bilang tidak ada saya tabrak. Tidak ada tabrakan sama sekali," imbuhnya.
Ketua Demokrat Sulsel ini juga membantah anaknya dalam kondisi mabuk saat berkendara. Ulla menegaskan anak keduanya itu tidak pernah mengkonsumsi minuman keras (miras).
"Kalau dia minum, belum waktunya untuk minum. Dia baru pulang beli makanan. Jadi kalau saya, (mabuk) itu kan info liar," terangnya.
Ulla kemudian menjelaskan alasan anaknya ugal-ugalan di jalan. Menurutnya, Irfan saat itu terburu-buru usai ditelepon agar segera pulang ke rumah.
"Mungkin ditelepon sama orang rumah, pulang ko cepat katanya mau beli makanan," ujarnya.
Irfan pun mengemudikan mobilnya dengan kecepatan tinggi. Irfan bahkan mencoba memanfaatkan celah kosong di jalanan dan menyalip kendaraan di depannya.
"Bahwa saya memang agak kencang karena buru-buru pulang. Saya lihat ada celah masuk, ya masuk aja," lanjut Ni'matullah menirukan penjelasan anaknya.
Penyebab Mobil Pakai Strobo
Ulla juga menjelaskan soal mobil Pajero miliknya menggunakan strobo saat dikemudikan anaknya secara ugal-ugalan. Dia mengaku mobil operasionalnya itu baru saja dipakai keluar daerah dan strobo belum dilepas.
"Nah itu belum sempat saya cabut, karena baru balik dari Bulukumba. Nah itu kan barang apalagi dipasang-pasang ji begituan," terangnya.
Ulla menegaskan Pajero Sport DD 904 bukan mobil dinas melainkan kendaraan operasional untuk pimpinan DPRD Sulsel. Kendaraan itu digunakan tiap kunjungan kerja di daerah.
"Itu mobil operasional yang diberikan pimpinan. Karena kami di pimpinan itu tidak dapat tunjangan transport. Yah mungkin anaklah, pembantu lah. Ibu mau belanja kan, mau apakan, tidak ada, mobil dinasnya saya pakai," jelas Ulla.
Waka DPRD Sulsel Siap Bayar Denda Tilang
Ulla mengaku polisi sudah memeriksa anaknya, Irfan. Anaknya sudah dimintai keterangan terkait aksi ugal-ugalannya di jalanan.
"Dia sudah diambil keterangan. Sudah diambil BAP," ungkapnya.
Ulla menambahkan insiden ini membuat kendaraan operasionalnya ditahan polisi. Namun dia memastikan akan membayar denda tilang akibat perbuatan anaknya.
"Mobil ditahan dan dikasih surat tilang. Mungkin besok kita bayar denda tilangnya," beber Ni'matullah.
Sementara Kasat Lantas Polrestabes Makassar Kompol Amin Toha mengatakan Irfan diamankan pada Senin (7/8) sore. Toha menegaskan pihaknya hanya fokus ke penindakan dan mengenyampingkan soal status Irfan seorang anak pejabat.
"Kita fokus penindakan lalu lintas, itu saja. Kalau masalah anaknya siapa, saya nggak mau sampai ke situ," kata Toha dalam wawancara terpisah.
Toha menyebut, Irfan dijerat pasal 283 juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Tidak hanya ditangkap, mobil Pajero yang dikendarai Irfan juga diamankan di Polrestabes Makassar.
"(Ancaman) pidana kurungan 3 bulan denda Rp 750.000," pungkasnya.