UU Kesehatan Resmi Ditandatangani Presiden, DPR: Semoga Memberi Pelayanan Merata untuk Masyarakat

ANGGOTA Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan pihaknya mengapresiasi atas ditandatanganinya draf Undang-Undang Kesehatan pada Selasa, (8/8) lalu. Ia berharap UU tersebut dapat memberikan pelayanan kesehatan yang merata untuk masyarakat Indonesia. 

“Ini sebagai wujud memenuhi hak dasar rakyat yang menjadi kewajiban negara. Ini penting untuk menuju keadilan sosial di bidang kesehatan,” ujar Edy, Rabu (9/8). 

Edy mengatakan UU Kesehatan tersebut dapat menjamin perlindungan serta kesejahteraan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan sebagai ujung tombak dari layanan kesehatan. 

Legislator dari Dapil Jawa Tengah III itu merincikan dalam aturan tersebut ada jaminan untuk menyediakan nakes yang bermutu, tapi di sisi lain ada kepastian karir dan kemudahan pendidikan spesialis. Terutama yang sedang melakukan pendidikan spesialis mendapatkan perlindungan hukum, adanya insentif, hingga beasiswa. 

"Ini sebagai wujud penghargaan negara bagi garda depan pelayanan kesehatan di negeri ini," kata dia. 

Edy berharap pada komponen yang bisa meningkatkan mutu tenaga kesehatan dan tenaga medis, seperti perguruan tinggi dan kolegium hingga organisasi profesi, memainkan tanggung jawab sesuai perannya. 

UU Kesehatan juga telah mengatur bagaimana komponen itu bekerja. Jika masing-masing komponen ini mengerjakan wewenang masing-masing dan saling bersinergi maka mutu nakes dalam memberikan layanan pasti terjamin. 

"Jangan ada benturan lagi di antara komponen tersebut. Ini untuk meningkatkan daya saing mereka di dunia internasional," tandas Edy.

Diposting 09-08-2023.

Dia dalam berita ini...

Edy Wuryanto

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Tengah 3