Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji mengakui pihaknya sedang menggodok nama baru calon pejabat Gubernur Kaltim. Sebelumnya, ada tiga nama yang disebut-sebut sebagai calon Pj Gubernur Kaltim, yakni Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin, dan Rektor Universitas Mulawarman Prof Abdunnur. “Ada nama baru yang masuk, tetapi kami coba lihat nanti, baru nanti diusulkan.
Namun yang jelas saat ini pengusulan sudah tiga nama fix baru dipublikasikan,” kata Seno Aji melalui keterangan yang diterima, Jumat (11/8). Seno menegaskan dewan menginginkan putra daerah yang mengerti tentang Kaltim, masyarakatnya, dan arah pembangunannya untuk menjadi Pj Gubernur. Kriteria lainnya adalah berkarier di eselon I, minimal di tingkat kementerian.
Seno mengaku pihaknya juga sedang berusaha agar Kemendagri mempertimbangkan usulan DPRD Kaltim. Pasalnya, jarang sekali putra daerah yang ditunjuk sebagai Pj gubernur oleh pemerintah pusat. “Itu yang harus diterobos, kami ingin putra daerah yang punya kemampuan nasional setingkat eselon I di kementerian, baik itu Dirjen, sekretaris dirjen, sekretaris menteri dan sebagainya,” jelas Seno.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian belum menentukan batas waktu untuk pengusulan Pj Gubernur Kaltim. Kepala Pusat Komunikasi Kemendagri Benny Irwan menyampaikan ada 10 gubernur yang akan habis masa jabatannya pada September. “Ada sepuluh gubernur yang habis masa jabatannya pada September,” ungkap Benny Irwan, Rabu (9/8).
Ke-10 gubernur tersebut adalah Ganjar Pranowo (Jawa Tengah), Ridwan Kamil (Jawa Barat), Edy Rahmayadi (Sumatera Utara), I Wayan Koster (Bali), Viktor Laiskodat (Nusa Tenggara Timur), Zulkieflimansyah (Nusa Tenggara Barat), Sutarmidji (Kalimantan Barat), Ali Mazi (Sulawesi Tenggara), Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan), dan Isran Noor (Kaltim).
Gubernur Kaltim Isran Noor akan habis masa jabatannya pada 1 Oktober 2023. Selama setahun ke depan hingga Pilkada serentak 2024, Kaltim akan dipimpin oleh Pj gubernur. “Belum ada (deadline), jadi kami masih menunggu surat dari Kemendagri, mereka akan memberikan batas waktu,” tegas Seno Aji. Seno menambahkan DPRD Kaltim sudah melakukan rapat pimpinan untuk menyaring beberapa nama yang diusulkan masyarakat.
Setelah ada surat dari Kemendagri, DPRD Kaltim akan segera mengajukan tiga nama ke pemerintah pusat.