Pengangkatan PPPK Tanpa Tes? Ini Bocoran DPR RI, Honorer K2 Bergembira

sumber berita , 14-08-2023

Dewan Pembina FHK2TA DKI Jakarta Nur Baitih mengapresiasi langkah Panja RUU ASN baik dari DPR RI maupun pemerintah dalam menyelesaikan masalah honorer.  Panitia kerja Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (Panja RUU ASN) telah menyiapkan skenario penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN menjadi PPPK.  Menariknya kata Bunda Nur, sapaan akrab Nur Baitih, khusus honorer K2 tenaga administrasi mekanismenya cukup mudah melalui tes observasi.

"Kami gembira karena permintaan honorer K2 khususnya tenaga administrasi agar diangkat ASN hanya dengan tes observasi bisa diakomodasi," kata Bunda Nur kepada JPNN.com, Senin (14/8).

Dia mengungkapkan dalam diskusi besutan Forum Honorer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) DKI Jakarta bersama Mardani Ali Sera, anggota Panja RUU ASN Komisi II DPR RI pada Minggu (13/8) banyak informasi penting yang diterima. Honorer K2 tenaga administrasi lega karena sudah ada solusi terbaik untuk mereka. Mererka yang masa kerja sudah 10 tahun akan diangkat otomatis menjadi PPPK penuh waktu.

"Pak Mardani menyampaikan revisi UU ASN tujuannya menyelesaikan honorer dengan mekanisme yang mudah, cukup observasi. Komisi II menggiring dan memperjuangkan ke observasi, syaratnya masih kerja," tuturnya. Pernyataan Mardani itu tentu saja membuat honorer K2 gembira, apalagi rata-rata Panja RUU ASN Komisi II DPR RI menyampaikan hal senada.

Dalam pertemuan dengan FHK2TA DKI Jakarta, Mardani menegaskan pengangkatan honorer K2 tenaga administrasi menjadi PPPK penuh waktu tidak menggunakan sistem computers assisted test (CAT).

Politikus Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI ini juga menyampaikan honorer K2 yang sudah mengabdi puluhan tahun menjadi prioritas dalam  rekrutmen PPPK 2023. "Tidak ada lagi tes yang menggunakan sistem CAT, Komisi II menggiring ke penilaian observasi atau kevalidan dalam berkas seperti penilaian kinerja saja," ucap Mardani.

Khusus honorer K2 yang memiliki masa kerja di atas 10 tahun, lanjutnya, dimasukan ke dalam PPPK penuh waktu. Panja RUU ASN juga memperjuangkan hak dan kesejahteraan PPPK sama seperti PNS. Lebih lanjut dikatakan Bunda Nur, honorer K2 khususnya tenaga administrasi harus mengawal RUU ASN.

Panja RUU ASN Komisi II DPR RI berupaya menggiring honorer K2 menjadi PPPK penuh waktu. "Mudah-mudahan jadwal pengesahan RUU ASN ini pada pekan ketiga Agustus tidak meleset lagi," pungkas Bunda Nur.

 

 

Diposting 15-08-2023.

Dia dalam berita ini...

Mardani Ali Sera

Anggota DPR-RI 2019-2024
DKI Jakarta 1