Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Achmad Hafisz Tohir menjelaskan diplomasi adalah seni dan praktek bernegosiasi oleh seseorang (disebut diplomat) yang biasanya mewakili sebuah negara atau organisasi. Kata diplomasi sendiri biasanya langsung terkait dengan diplomasi internasional yang biasanya mengurus berbagai hal seperti budaya, ekonomi, dan perdagangan.
Hal tersebut diungkapkannya saat berdialog dengan perwakilan mahasiswa dalam acara BKSAP Day yang bertema 'Penguatan Implementasi Diplomasi Parlemen Melalui Potensi Budaya Daerah' di Gedung Bappeda Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Sabtu (26/8/2023).
"Tujuan utama diplomasi adalah pengamanan kepentingan nasional suatu negara, jadi dengan kata lain tujuan diplomasi yang baik dan efektif adalah untuk menjamin keuntungan maksimum negara tersebut. Kepentingan yang utama adalah pemeliharaan perdamaian dan kesejahteraan rakyatnya. Sedangkan diplomasi budaya adalah bagian dari diplomasi publik dengan cara memperkenalkan kebudayaan negara tertentu kepada negara lain untuk membangun rasa saling percaya dan saling kenal satu sama lain," urai Hafisz.
Politisi PAN ini menambahkan diplomasi juga kerap ditujukan dalam kerangka kerja sama ekonomi berkaitan dengan pengelolaan hubungan luar negeri dalam bidang ekonomi yang mencakup kegiatan ekspor dan impor, pinjaman dan bantuan luar negeri, perdagangan intemasional dan investasi.
"Pengertian diplomasi secara umum adalah urusan kepentingan negara melalui perantara wakil-wakil negara lain. Contoh diplomasi di Indonesia yaitu kebijakan perdagangan bebas di wilayah Asia Tenggara, melalui organisasi Association of Southeast Asian Nations (ASEAN)," tandas Anggota Komisi XI DPR RI ini.
Hafisz Tohir juga mengungkapkan pentingnya bagi mahasiswa dan pihak perguruan tinggi, serta daerah untuk mengetahui fungsi diplomasi parlemen yang dimiliki DPR selain tiga fungsi utama lainnya. Kedatangan BKSAP ke Blora ini sekaligus mensosialisasikan kepada generasi muda, mahasiswa, pihak kampus dan daerah pada umumnya, bahwa DPR memiliki satu fungsi lainnya yakni fungsi diplomasi parlemen, selain tiga fungsi utamanya, legislasi, pengawasan dan penganggaran.
"DPR RI dengan fungsi diplomasi parlemennya bisa membantu menjembatani perguruan tinggi ataupun daerah untuk bekerjasama dengan negara lain. Karena, Kita (BKSAP) memiliki banyak group kerjasama bilateral dengan negara lain sehingga melalui BKSAP, kampus di daerah ini bisa membuka hubungan kerja sama dengan kampus-kampus di luar negeri lainnya. Misalnya lewat pertukaran mahasiswa, pemberian beasiswa dan lain sebagainya," pungkas Politisi Dapil Sumatera Selatan I ini.