Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menegaskan pendidikan yang menganut nilai HAM dan hak-hak bagi anak harus menjadi bagian integral dari kurikulum dan pelatihan guru. Dirinya tidak ingin setiap pelanggaran ditanggapi dengan tindakan fisik yang merendahkan martabat manusia.
Oleh karena itu, ia mendukung pendekatan komunikatif yang memfasilitasi pertumbuhan murid. "Guru perlu memiliki pemahaman yang mendalam tentang hak-hak siswa dan bagaimana memastikan bahwa lingkungan belajar tidak hanya menciptakan kualitas pendidikan yang baik, tetapi juga menghormati martabat setiap individu," tuturnya melalui rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (31/8/2023).
Perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI itu juga mengingatkan pentingnya pembinaan dan aturan tegas sehingga perlu digelar pembinaan yang komprehensif bagi guru untuk menghadapi pelanggaran disiplin di sekolah. Diketahui, guru di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur memperoleh sorotan publik akibat menggunduli 14 siswi sebagai hukuman karena tidak menggunakan dalaman jilbab atau ciput.
Tidak ingin peristiwa tersebut terulang kembali, Puan berharap guru secara proaktif membangun kedekatan yang komunikatif kepada setiap murid. Ia menyatakan DPR RI akan berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam mengawal dan memastikan bahwa pendidikan di Indonesia berlandaskan pada nilai-nilai etika, penghormatan, dan bersifat inklusi.
"Kebijakan ini harus diterapkan secara konsisten dan adil oleh seluruh staf pendidik dan pihak terkait. Dengan langkah-langkah preventif, edukasi, dan implementasi kebijakan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa semua siswa merasa aman, dihormati, dan diberdayakan dalam perjalanan pendidikan mereka," tutup Puan.