Menyusul kasus pembunuhan oleh oknum TNI, Para pemimpin TNI diserukan mengevaluasi sistem rekrutmen menjadi prajurit. Tindakan hukum bagi prajurit yang melanggar hukum harus tegas dilakukan.
Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Darizal Basir saat diwawancara, Rabu (30/8/2023), di komplek parlemen, Senayan, Jakarta. "Kasus ini perlu dijadikan klimaks dari kasus-kasus lain yang terjadi selama ini, yang ikut mencederai nama baik TNI. Maka, perlu pimpinan TNI melakukan evaluasi menyeluruh mulai dari sistem rekrutmen, sistem pembentukan, hingga terbentuknya seseorang menjadi prajurit."
Bila sistem rekrutmen dan sistem pembentukan dilaksanakan secara benar, lanjut Darizal, tidak mungkin kasus seperti ini terjadi. "Tidak mungkin rasanya seorang prajurit menyakiti hati masyarakat, mencederai hati rakyat, sampai melukai atau terbunuhnya rakyat," ungkap Anggota F-PD DPR ini.
Darizal berharap, anggota TNI pelaku pembunuhan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. "Maka proses peradilan hukum yang terjadi di militer perlu dilakukan transparansi dan dibuka kepada publik, hingga publik dapat memahami bahwa TNI telah melakukan proses hukum secara benar dan adil," serunya.