Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menekankan pentingnya sinergitas antar-kementerian/lembaga dalam pemberdayaan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Hal tersebut, utamanya, berkaitan dengan anggaran pemberdayaan UMKM yang dimiliki oleh hampir semua kementerian/lembaga bahkan BUMN di Indonesia.
"Kami usulkan pada Kementerian Koperasi dan UKM sejauh mana pengendalian, pemantauan dan tentunya sinergisitas dengan program yang telah dicanangkan. Sehingga, anggaran triliun yang semuanya itu bisa sesuai dengan program yang dilakukan ataupun target yang dilakukan oleh Kementan (dan Kementerian) Koperasi," ujarnya dalam Raker Komisi VI dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koperasi dan UKM, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar ada satu deputi khusus di Kemenkop-UKM yang bertugas untuk melakukan sinergisitas antar kementerian/lembaga berkaitan dengan pendanaan dan pemberdayaan UMKM. "Nah kalau itu ada pemantauan ataupun ada koordinasi atau ada satu sinergitas itu di eselon satunya di deputi yang mana, bidang apa yang secara khusus ya, bukan sampiran-sampiran," lanjutnya.
Sebab, ia menilai jika tidak ada sinergi yang jelas, maka anggaran berapapun tidak akan efektif dalam memberdayakan UMKM. "Kalau itu (pemberdayaan UMKM) tanpa ada sebuah sinergitas atau pemantauan ataupun pengendalian sama sekali nggak akan efektif (penggunaan anggaran untuk UMKM), nggak akan bisa efektif anggaran yang digunakan oleh semua kementerian," jelas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Selain itu, Subardi dalam kesempatan yang sama juga menyinggung perihal pendataan UMKM yang juga merupakan program dari beberapa kementerian/lembaga. Dalam pendataan UMKM tersebut, ia meminta Kemenkop-UKM untuk juga melakukan sinergi dengan kementerian/lembaga lainnya agar anggaran untuk pendataan UMKM dapat lebih efektif.
"Walaupun mungkin kalau lebih efektif dana itu dijadikan satu di Kementerian Koperasi, dilakukan secara massal. Tapi karena masing-masing kementerian juga punya dana yang cukup besar juga. Nah terus sejauh mana realisasi ataupun progres dari selama minimal 2 tahun ini atau 3 tahun ini dari tindak lanjut pendataan tentang koperasi ataupun UKM yang ada?" tutupnya.