DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2023-2024 resmi melantik tiga Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan periode 2019-2024. PAW tersebut terdiri dari, yaitu Fraksi Partai NasDem dengan nama Indira Chunda Thita Syahrul dari Dapil Sulawesi Selatan I dan Ujang Iskandar dari Dapil Kalimantan Tengah, serta Fraksi PKS dengan nama Wisnu Wijaya Adi Putra dari Dapil Jawa Tengah I.
Sesuai dengan ketentuan pasal 9 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib, ketiga Anggota Pengganti Antar Waktu itu pun mengucapkan sumpah atau janji secara bersama-sama sebelum memangku jabatan.
Sumpah tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
“Patut saya ingatkan, bahwa sumpah yang akan saudara-saudara ucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara Republik Indonesia, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan yang maha esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara-saudari mengikuti lafal sumpah yang akan saya pandu,” ujar Lodewijk.
Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) Rachmat Gobel mewakili segenap pimpinan DPR RI pun mengucapkan selamat kepada ketiga Anggota Pengganti Antar Waktu yang telah resmi bergabung.
“Semoga tetap Amanah dan dengan bergabungnya saudara akan lebih memperkuat pelaksanaan tugas konstitusional dewan,” ujarnya saat kembali memimpin Rapat Paripurna seusai melakukan upacara sumpah.