Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2024 beserta usulan tambahan anggarannya.
”Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Kementerian PANRB tahun 2024 sebesar Rp463.382.824.000 sudah termasuk pagu anggaran untuk komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN sebesar Rp88.133.560.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp3.259.082.000,” kata Junimart saat memimpin rapat sekaligus membaca kesimpulan rapat Komisi II di Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Sementara, pagu anggaran BKN disetujui sebesar Rp 773.618.289.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp10.146.905.000.
”Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Lembaga Administrasi Negara (LAN) tahun 2024 sebesar Rp304.332.249.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp4.110.343.000,” sambung Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini.
Kemudian, untuk pagu anggaran ANRI juga disetujui sebesar Rp 279.727.665.000,- dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp2.698.207.000,-
”Komisi II DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2024 sebesar Rp247.570.830.000 dan penambahan anggaran hasil pembahasan di Badan Anggaran DPR RI untuk kenaikan gaji sebesar Rp1.270.277.000,” tambahnya.
Diketahui, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian PANRB sebesar Rp87.200.080.000 LAN sebesar Rp71.937.155.000 ANRI sebesar Rp131.780.593.000 dan ORI sebesar Rp47.955.490.000. Terhadap usulan tersebut, Junimart kemudian meminta Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk menambahkannya ke dalam Pagu Alokasi Anggaran (Pagu Definitif) tahun 2024 masing-masing kementerian/lembaga.