DPRD Kota Bogor Bakal Panggil Disdik soal Pungli dan Pencabulan Murid SD

Komisi IV DPRD Kota Bogor menilai kasus pungli, pemecatan sepihak oleh kepala sekolah, hingga pencabulan dalam kelas telah mencoreng dunia pendidikan di Kota Bogor. DPRD bakal memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) untuk didengarkan penjelasannya.

"Terus terang miris dengan berita berita yang kita dengar saat ini di dunia pendidikan. Ini pukulan buat kita semua terhadap Pemkot Bogor serta kita sebagai wakil rakyat, bahwa ada pungli yang dilakukan oleh kepsek (kepala sekolah) terkait PPDB," Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Devi Prihatini, Kamis (14/9/2023).

"Menurut saya, menjadi PPDB terburuk tahun ini dan ternyata slogan-slogan anti-pungli hanya menjadi 'lip service'," tambahnya.

Wakil rakyat asal Partai NasDem ini juga menyoroti kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru SD terhadap 14 muridnya. Soal ini, Devi menyinggung Kota Layak Anak Kota Bogor.

"Kemudian kasus pencabulan di SDN dimana itu sekolah almamater saya dulu, bagaimana dengan slogan kita 'Kota Ramah Anak'? Di sekolah pun orang tua sudah tidak bisa lagi nyaman, sudah khawatir dengan kejadian sekarang, ditambah ada kasus pencabulan sehingga menjadi pukulan keras bagi kita, dibuat malu kita dengan tenaga pendidik seperti itu," ucap Devi.

"Tentunya predikat Kota Layak Anak ini harus dievaluasi, karena tidak hanya di luar sekolah, tetapi sudah ada di dalam sekolah. Saya juga jadi khawatir dengan anak dan keponakan saya dengan kondisi pendidikan kita seperti ini, mencerminkan kalau di kita itu krisis akhlak," tambahnya.

Devi menyebut Komisi IV akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Sudjatmiko Baliarto terkait kasus pungli dan pencabulan di dua SD Negeri Kota Bogor.

"Menurut saya, ini suatu kesalahan penempatan kepala dinas, di mana kepala dinas yang baru dilantik beberapa bulan lalu justru muncul persoalan-persoalan baru, artinya ada apa? Bagaimana pengawasan dan pembinaan dinas pendidikan yang dilakukan terhadap sekolah," kata Devi.

"Kita akan memanggil kepala dinas pendidikan ini. Saya sudah berkoordinasi dengan ketua komisi untuk memanggil dan meminta penjelasannya," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, dua kasus melibatkan dunia pendidikan terjadi di Kota Bogor. Terbaru, terkait kasus pemecatan secara sepihak oleh Kepala SD Negeri Cibeureum 1 terhadap guru, Mohamad Reza Ernanda. Reza dipecat karena dituduh jadi pelapor pungli di sekolah tersebut.

Namun kemudian pemecatan tersebut dibatalkan. Sebaliknya, Kepala SD Negeri Cibeureum 1 Novi Yeni dipecat Wali Kota Bogor Bima Arya karena kasus gratifikasi.

 

Diposting 18-09-2023.

Dia dalam berita ini...

Devie Prihartini Sultani

Anggota DPRD Kota Bogor 2019-2024