Kebakaran Museum Nasional memicu keprihatinan banyak kalangan. Komisi X menilai kejadian ini menjadi bukti bahwa pengelolaan museum sebagai penyimpanan artefak sejarah Indonesia belum menjadi arus utama dalam kebijakan pembangunan budaya di tanah air.
Demikian pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda melalui rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, Senin (18/9/2023). Ia mengingatkan pemangku kepentingan terkait tidak mengulang kesalahan yang sama di masa depan.
“Kami tentu sangat prihatin dengan kejadian kebakaran Museum Nasional. Sebagai objek vital harusnya sistem pengamanan Museum Nasional harus kelas I sehingga bisa mengantisipasi berbagai ancaman baik kerusakan maupun kehilangan termasuk peristiwa kebakaran,” tutur Syaiful Huda.
Diketahui, kebakaran hebat melanda Museum Nasional pada Sabtu (16/9/2023) malam. Kebakaran ini menghanguskan sedikitnya enam ruang Gedung A yang berfungsi sebagai tempat penyimpanan dan pameran berbagai artefak pra sejarah Indonesia. Badan Layanan Umum (BLU) Museum dan Cagar Budaya Kemendikbud Ristek sebagai pengelola Museum Nasional meminta aparat berwajib mengusut tuntas kejadian tersebut.
Ia menjelaskan museum harusnya tidak dimaknai sekadar tempat penyimpanan dan pameran artefak sejarah semata. Lebih dari itu museum adalah tempat identitas diri bangsa tersimpan dari waktu ke waktu. “Koleksi berupa benda cagar budaya ini seringkali bersifat langka (unique), jumlahnya sangat terbatas (limited), rapuh (fragile), serta jika rusak tidak lagi dapat diperbarui (unrenewable). Maka harusnya benar-benar dijaga betul,” ujarnya.
Huda menilai keberadaan Museum Nasional sangat vital. Di tempat ini tersimpan sedikitnya 140.000 benda bersejarah dari seluruh pelosok nusantara yang dikategorikan dalam kluster etnografi, perunggu, keramik, prasejarah, tekstil, numismatik, relik sejarah, buku langka, dan benda berharga. “Berbagai artefak sejarah tersebut menjadi benang merah atas eksistensi manusia Indonesia dari waktu ke waktu, maka sudah seharusnya jika ada pengamanan berlapis dari ancaman kerusakan maupun kehilangan,” katanya.
Selain itu, Politisi Fraksi PKB itu mempertanyakan kebakaran bisa terjadi di kawasan Museum Nasional dalam waktu relatif lama. Harusnya ada deteksi dini ancaman kebakaran beserta mitigasinya. “Apakah tidak ada sensor yang mendeteksi titik api dan sistem pemadaman yang otomatis mengingat ini Museum Nasional. Lalu rentang kebakaran berlangsung hingga selama dua jam lebih. Ini yang menurut kami harus ada investigasi menyeluruh,” katanya.
Huda berjanji akan mempertimbangkan pemanggilan Mendikbud-Ristek Nadiem Makarim ke Komisi X DPR RI untuk mengetahui lebih jauh terkait pengelolaan museum dan cagar budaya di tanah air. Saat ini BLU Musem dan Cagar Budaya memang berada di bawah kendali dari Kemendikbud Ristek.
“Kami akan mempertimbangkan pemanggilan Mas Menteri untuk mengetahui bagaimana strategi pengelolaan museum di tanah air agar perawatan, pemeliharaan, dan penyimpanan benda cagar budaya benar-benar bisa dilakukan dengan baik, termasuk mengkaji peluang pembentukan Badan Permuseuman Indonesia. Jadi pengelolaan museum tidak lagi setingkat BLU tetapi menjadi badan tersendiri,” pungkasnya.