ASOSIASI Museum Indonesia (AMI) berharap DPR segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Permuseuman. Harapan itu bertepatan dengan peringatan Hari Museum Nasional setiap 12 Oktober.
"RUU Permuseuman masuk dalam program legislasi nasional prioritas 2023. Pembahasan RUU Permuseuman merupakan keinginan yang sudah sejak lama diinginkan insan permuseuman," kata Ketua AMI Putu Supadma Rudana di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (12/10).
Putu mengatakan harapan tersebut juga sejalan 10 Resolusi Musyawarah Museum Indonesia pada 12 Oktober 1962. Usulan itu bakal dipertajam lewat seminar soal urgensi kehadiran RUU Permuseuman.
"Melalui seminar itu saya harap muncul berbagai gagasan dan kajian komprehensif untuk memperkuat dan mengembangkan kebudayaan serta peradaban bangsa," ujar dia.
Putu ingin RUU Permuseuman tidak sekadar disahkan. Melainkan membawa perubahan signifikan dalam mendorong payung hukum lainnya.
"Yaitu sebuah omnibus law bidang kebudayaan karena kita lihat ada Omnibus Law Cipta Kerja. Kebudayaan kita besar dan mulia, rasanya kita wajib mengawal ini," ucap politikus Partai Demokrat itu.
Selain itu, Putu berharap museum di Indonesia terus berkembang. Kemudian relevan dengan gaya hidup masyarakat saat ini.
"Museum merupakan rumah peradaban bangsa Indonesia dan rumah tertinggi kebudayaan. Serta rumah sumber inspirasi bagi seluruh insan rakyat Indonesia," tutur dia.