Saksi Kasus BTS Ngaku Sebar Duit ke Komisi I, Anggota DPR: Jangan Fitnah

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin merespons blak-blakan saksi Irwan Hermawan yang menyampaikan ada aliran dana kasus BTS Kominfo yang mengalir ke komisinya. TB Hasanuddin meminta saksi terbuka dan jujur soal aliran dana tersebut agar tidak menjadi fitnah.

"Saksi harus terbuka dan jujur, diberikan kepada siapa? Jangan jadi fitnah," kata TB Hasanuddin saat dihubungi, Seni (23/10/2023).

TB Hasanuddin mengaku tak tahu kepada siapa uang miliaran tersebut disetor. "Saya tak tahu kepada siapa duit itu disetor," ujarnya.

Sebelumnya, Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan blak-blakan soal aliran duit terkait kasus korupsi proyek BTS. Irwan mengatakan aliran duit itu mengalir ke Komisi I DPR, Menpora Dito Ariotedjo, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Terdakwa Irwan diperiksa sebagai terdakwa sekaligus saksi mahkota untuk terdakwa Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak Simanjuntak di PN Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2023). Irwan mengatakan ada aliran duit terkait proyek BTS senilai Rp 70 miliar ke Komisi I DPR RI. Dia menyebut uang itu diberikan kepada seseorang bernama Nistra.

"Diserahkan sudah?" tanya hakim.

"Sudah diserahkan oleh Windi. Lalu Nistra itu juga menerima lagi perintah lagi dari Pak Anang ke Pak Windi sekitar pertengahan 2022 itu Rp 40 miliar. Jadi dua kali, Nistra, Rp 30 miliar plus Rp 40 miliar jadi Rp 70 miliar," jawab Irwan.

"Saudara tahu Nistra itu siapa?" tanya hakim.

"Belakangan tahu beliau adalah salah satu staf di parlemen Yang Mulia, salah satu staf di DPR, Yang Mulia," jawab Irwan.

"Lebih detailnya tahu tidak staf di komisi berapa?" tanya hakim. "Setahu saya staf di Komisi I Yang Mulia," jawab Irwan.

 

Diposting 24-10-2023.

Dia dalam berita ini...

TB. Hasanuddin

Anggota DPR-RI 2019-2024
Jawa Barat 9