Anggota Komisi VI DPR RI Rafly Kande dan warga Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan, Provinsi Aceh mendeklarasikan tolak mafia tambang di daerah yang terkenal kaya akan emas dan mineral itu. Rafly dalam kunjungannya ke Desa Manggamat itu, menilai ada persoalan yang menarik dan menyita perhatian sejumlah pihak di Aceh Selatan. Salah satunya adalah aktivitas pertambangan di Aceh Selatan yang berdampak pada lingkungan dan keresahan masyarakat di Kecamatan Kluet Tengah.
"Ini adalah bukti bahwa sektor tambang tidak dikelola dengan baik, sehingga memunculkan persoalan di masyarakat dan dapat menyebabkan konflik sosial di tengah-tengah masyarakat, " ucap Rafly usai berdialog dan menyerap aspirasi dari masyarakat Manggamat, Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (25/10/2023).
Menurutnya, selama ini aktivitas pertambangan di Aceh Selatan kerap melahirkan berbagai masalah baik dengan masyarakat maupun pemerintah. Hal tersebut disebabkan tidak adanya komitmen dan ketegasan dari pemerintah untuk mengatur persoalan pertambangan sehingga memunculkan praktik mafia tambang.
"Mafia tambang adalah musuh masyarakat, mereka hadir untuk mengeruk hasil alam di Aceh Selatan dan meninggalkan alam yang rusak dan berbahaya bagi masyarakat, kita semua harus berpartisipasi untuk menolak mafia-mafia tambang," ulasnya.
Politisi Fraksi PKS ini berharap nantinya di Aceh segera terbentuk regulasi Badan Pertambangan Aceh, sehingga kekayaan mineral di Aceh dapat terjaga dan melahirkan manfaat bagi masyarakat Aceh. "Kami berkomitmen menolak mafia tambang di Aceh khususnya Aceh Selatan, untuk itu kami terus memperjuangkan agar terbentuknya regulasi tentang badan pertambangan Aceh," harap Legislator Dapil Aceh I ini.