Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra, Wahyu Dewanto, mengusulkan agar PT Transjakarta mengambil alih pengelolaan angkutan laut di wilayah Kepulauan Seribu. Anggota DPRD DKI F-PDIP Gilbert Simanjuntak kurang setuju dengan usulan itu karena memiliki konsep yang berbeda.
"Transjakarta itu strukturnya dan visi misi perusahaannya adalah darat, khususnya roda empat. Kalau mau dipindah urusan transportasi lain ke TransJakarta, lebih cocok yang matra darat seperti LRT dan MRT, tapi itu pun tidak mungkin, apalagi laut. Konsep pikirnya tentu beda," kata Gilbert kepada wartawan, Kamis (26/10/2023).
Gilbert mengatakan bahwa konsep usulan itu juga belum disampaikan secara utuh. Dia yakin bahwa perbedaan matra itu tentunya susah dilakukan.
"Setuju atau tidak lain hal, karena konsepnya belum utuh disampaikan. Tapi rasanya tanpa dasar yang jelas, itu sulit. Di negara manapun selalu terpisah antara pengelola transportasi darat, laut dan udara," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan transportasi laut di Kepulauan Seribu seharusnya mudah dikelola karena jumlah penggunanya yang tak masif.
"Saya kira pengguna yang tidak banyak, tidaklah sulit. Hanya kemampuan SDM Dishub apakah kerja benar atau tidak. Kalau tidak benar, ganti orangnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta F-Gerindra Wahyu Dewanto mengusulkan agar PT TransJakarta mengambil alih pengelolaan angkutan laut di wilayah Kepulauan Seribu. Sebagai salah satu BUMD, TransJakarta dinilai lebih berpengalaman.
Hal tersebut disampaikan oleh Wahyu saat mengikuti rapat pembahasan APBD 2024 di Komisi B DPRD DKI Jakarta pada Selasa (24/10). Wahyu meminta ke depannya Dinas Perhubungan fokus menjalankan tugasnya sebagai regulator dan menyerahkan perawatan kapal kepada TransJakarta.
"Ini kaitannya dengan operasional buat masyarakat Kepulauan Seribu. Bu asisten saya minta, setahu kami Dishub adalah regulator. Kenapa nggak angkutan masyarakat itu dikasih ke Transjakarta saja? Biar lebih fleksibel. Kalau kayak begini kita mikirin docking dan lain-lain," kata Wahyu dalam forum rapat tersebut.
Politikus Gerindra itu juga meyakini Transjakarta memiliki SDM yang profesional serta berpengalaman dalam mengelola angkutan umum. Menurutnya, usulan ini bertujuan memberikan layanan prima kepada masyarakat yang beraktivitas dengan angkutan laut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengungkap pihaknya pernah melakukan kajian atas usulan tersebut. Namun, kata dia, perlu adanya revisi Peraturan Daerah (Perda) Pembentukan TransJakarta, mengingat aturan tersebut tak mengatur usaha angkutan perairan.
"Perencanaan awal kita akan mendorong untuk pelayanan angkutan perairan di Kepulauan Seribu akan disatukan dengan TransJakarta. Tapi setelah kami pelajari dalam perda pembentukan PT TransJakarta itu tidak menyebutkan usaha angkutan perairan sehingga kalaupun ini nanti masuk ke PT TransJakarta harus ada perubahan atau revisi perda itu akan butuh waktu lama," jelas Syafrin.
Selain itu, Syafrin memandang ada perbedaan karakteristik pengelolaan angkutan laut dan angkutan darat. Sehingga, dibutuhkan pula keahlian yang berbeda.